Beranda Berita Utama Penertiban Prokes PPKM di Lapangan Puputan Badung, Tim Yustisi Jaring 4 Pelanggar

Penertiban Prokes PPKM di Lapangan Puputan Badung, Tim Yustisi Jaring 4 Pelanggar

ist

PENERTIBAN – Penertiban prokes di Lapangan Puputan Badung  I Gusti Ngurah Made Agung, Kamis (15/4).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Kamis (15/14).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menjaring 4 orang pelanggar protokol kesehatan. “Dalam penertiban kali ini semua pelanggar hanya diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak dengan benar,” ujar Sayoga.

Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi push up di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan bersedia tidak melanggar kembali. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.

Sayoga mengaku, meskipun masih dalam suasana hari raya pihaknya tetap melakukan penertiban protokol kesehatan dan memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, agar tidak ada yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Meskipun demikian, nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar.

Untuk kebaikan semua orang Sayoga mengaku tidak bosan dan akan terus mengimbau masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan 6 m yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan. Dengan cara itu pihaknya mengharapkan penularan covid 19 dapat terputus.

Mengingat kasus yang positif covid-19 saat ini masih terjadi. Sayoga mengajak masyarakat agar sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan. Dengan semua menaati protokol kesehatan maka mata rantai covid 19 bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal.

Editor Wes Arimbawa

Baca Juga  OJK Terbitkan Aturan Tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia