bvn/gung
EVAKUASI UDARA – Dua WNA yang terjebak di bawah tebing pantai seputar Desa Pecatu dievakuasi lewat udara menggunakan helikopter, Kamis (23/4/2026).
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia terjebak di bawah tebing Pantai Cemongkak, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (23/4/2026) siang. Identitas keduanya atas nama Sergei Starostin (laki-laki, 51 tahun) dan Diana Zolotova (perempuan, 20 tahun). Informasi awal kejadian tersebut diterima dari Fika, Staf Beach Club EL Kabron.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya. “Setelah ada informasi ke Kantor SAR Denpasar pada pukul 13.10 dan kejadian diinformasikan pukul 11.30 wita,” ujarnya, Kamis (23/4/2026) dalam keterangan tertulisnya di Badung.
Dirinya menyebutkan, untuk menindaklanjuti permintaan evakuasi, diberangkatkan 8 orang personel menuju lokasi.
Melihat posisi korban yang jauh di bawah dan waktu yang terbatas karena mulai naiknya air laut, maka diputuskan untuk melakukan evakuasi dengan mengerahkan Helikopter SGi Air Bali. “Anggota kita dari Kantor SAR Denpasar, Basarnas Bali langsung koordinasi dan on board personel kita di helikopter SGi Air Bali 1 orang,” katanya.
Ia menyampaikan, heli take off dari posisinya di Hellyport Benoa pukul 14.46 Wita dengan 5 personel on board.
Sekitar 12 menit mengudara, mereka tiba di lokasi dan langsung melakukan evakuasi dengan sistem hoisting. “Tidak ada permasalahan yang begitu signifikan tetapi harus lebih cepat dalam proses tersebut karena melihat gelombang yang cukup naik, dan kita menggunakan hoisting, dan satu per satu korban bisa kita evakuasi,” paparnya.
Dirinya menambahkan, akhirnya keduanya berhasil diselamatkan dan selanjutnya landing di hellyport SGi Air Bali kurang lebih pukul 15.15 Wita. Keduanya masih dalam kondisi baik, hanya korban atas nama Sergei Starostin ada luka ringan di kaki dan siku sebelah kiri.
“Mereka tidak berkenan untuk pemeriksaan lanjutan di rumah sakit dan tim medis dari Klinik Nusa Medika hanya memberikan tindakan perwatan luka ringan,” pungkasnya. (bvn4)









































