ist
Putu Parwata saat menerima audiensi PHDI Badung di ruang kerjanya.
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Operasional hiburan malam Sky Garden di Legian, Kuta, Badung belum lama ini dihentikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. Selain karena izin yang telah kedaluwarsa, hiburan malam tersebut juga masih menunggak pembayaran pajak Rp 12,5 miliar ke Pemerintah Kabupaten Badung.
Hal ini pun mendapat tanggapan Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Politisi PDI Perjuangan asal Kuta Selatan tersebut menyarankan pihak Sky Garden wajib membayar tunggakan pajak yang belum dibayar.
Saat ditemui ketika menerima audiensi PHDI Badung, Senin (9/9) lalu, kata Putu Parwata, soal Sky Garden yang ditutup tersebut ia juga telah menggali informasi kepada instansi terkait. Seperti Satpol PP, Badan Pendapatan (Bapenda)/ Pasedahan Agung Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung dan lainnya, bahkan Senin (9/9) Ketua Dewan telah melakukan pertemuan. “Kami mencoba menggali dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) tadi (Senin, kemarin). Ternyata yang bersangkutan (Sky Garden) masih menunggak pajak. Jumlahnya kurang lebih Rp 12,5 miliar. Izin operasionalnya juga sudah mati, tetapi ada beberapa izin masih hidup,” jelas Parwata saat ditemui di Gedung Dewan Badung, kemarin.
Pihaknya hanya ingin mensinkronkan, karena penutupan adalah masalah pajak dan perizinan. Hal ini juga harus dituntaskan secara bersama-sama baik oleh wajib pajak (WP) dan juga instansi terkait sehingga ada kesepahaman bersama. Sebab, Sky Garden itu potensi pajak. “Yang penting bayar saja kewajibannya dalam hal ini tunggakan pajak, selesai sudah. Jadi perizinannya bisa diproses, ” ungkapnya.
Pola pembayarannya silakan disepakati. Kalau ingin melunasi semua piutang pajak bisa dan kalau dibayar secara mencicil juga bisa. “Kami mengacu kepada norma yang ada. Kalau pajak diselesaikan, izinnya silakan diproses, ” terangnya.
Imbuhnya, memang dari segi pendapatan itu adalah potensi yang sangat besar. Selain itu dari sisi lainnya yakni ketenagakerjaan itu ada 700 karyawan yang tidak bekerja. “Kami akan melakukan rapat kembali dengan pemangku kebijakan untuk memastikan. Semua harus diberikan kepastian apalagi itu potensi yang besar. Kita segera menyikapi dan carikan win-win solution. Sekali lagi ini untuk kepentingan pendapatan Badung, untuk masyarakat Badung dan untuk 700 karyawan yang tidak bekerja,” pungkasnya.
Edited by Wes Arimbawa









































