ist
PROKES – Tim Yustisi Denpasar melakukan operasi prokes di sebuah ruas jalan di Denpasar, Sabtu (8/5).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Salah menggunakan masker dan tidak sempurna, 3 orang dibina oleh Tim Yustisi Kota Denpasar saat melaksanakan penertiban protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di traffic light Jalan Buluh Indah Sabtu (8/5).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam upaya menekan penularan covid 19 pihaknya rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker maka akan didenda ditempat. Bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan. “Seperti hari ini kami temukan 3 orang yang salah menggunakan masker sehingga kami berikan pembinaan,” ungkap Sayoga.
Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi push up di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.
Sayoga mengaku pihaknya akan terus memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. “Agar tidak ada yang melanggar protokol kesehatan,” jelas Sayoga.
Untuk kebaikan semua orang Sayoga mengaku tidak jera dan akan terus mengimbau masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan 6 m yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan. Dengan cara itu pihaknya mengharapkan penularan covid 19 dapat teputus.
Mengingat kasus yang positif covid-19 saat ini masih banyak. Sedangkan fasilitas dan tenaga kesehatan sangat terbatas, maka dari itu Sayoga menegaskan masyarakat sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan. Dengan semua menaati protokol kesehatan, mata rantai covid 19 bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal.
Editor N. Sarmawa







































