Beranda Badung News Pansus DPRD Badung Lanjutkan Pembahasan Ranperda Tentang Pemberdayaan Ormas

Pansus DPRD Badung Lanjutkan Pembahasan Ranperda Tentang Pemberdayaan Ormas

bvn/r

RAPAT LANJUTAN – Wakil Ketua Pansus tentang Pemberdayaan Ormas DPRD Badung Made Ponda Wirawan memimpin rapat lanjutan untuk menindaklanjuti hasil konsultasi ke Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Kamis (2/7/2026).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Kabupaten Badung kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Acara berlangsung di Ruang Rapat Gosana II, lantai 2, Kantor DPRD Badung, Kamis (2/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus DPRD Badung Made Ponda Wirawan didampingi Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara serta anggota Pansus I Made Tomy Martana Putra dan I Wayan Sandra.

Turut hadir dapat rapat tersebut, Tim Penyusun Naskah Akademik dari Universitas Warmadewa, Tim Ahli Komisi I DPRD Badung, Tim Ahli Bapemperda DPRD Badung yang memberikan masukan dan pandangan akademis terhadap substansi ranperda yang sedang dibahas.

Dari pihak eksekutif, tampak dihadiri Kepala Badan Kesbangpol dan Kapala Satpol PP Kabupaten Badung Gusti Agung Surya Negara untuk memberikan penjelasan dan masukan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing terhadap materi ranperda.

Rapat pansus membahas tindak lanjut dari hasil konsultasi Pansus ke Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. Rapat Pansus juga menelaah secara mendalam berbagai ketentuan dalam ranperda guna memastikan regulasi yang disusun mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat peran organisasi kemasyarakatan serta mendukung terciptanya kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan di Kabupaten Badung. (sar/r)

Baca Juga  Ketua TP PKK Badung Hadiri Pasar Rakyat di Kabupaten Tabanan