Beranda Berita Utama Antisipasi Arus Balik, Pemkot Denpasar Lakukan Pengetatan Pintu Masuk

Antisipasi Arus Balik, Pemkot Denpasar Lakukan Pengetatan Pintu Masuk

ist

DIPERKETAT – Suasana rakor untuk melakukan pengetatan pintu masuk ke Denpasar, Senin (17/5).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Menindaklanjuti surat edaran Satgas Nasional Penanggulangan Pencegahan Covid-19 mengenai pencegahan penyebaran virus covid-19 dari pelaku pejalanan lintas daerah khususnya dari arus balik Lebaran tahun 2021, Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengadakan rapat koordinasi, pada Senin (17/5) di Kantor Dishub Kota Denpasar.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan dan dihadiri Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII Provinsi Bali – Prov. NTB, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar dan OPD terkait.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan mengatakan, pengetatan arus balik Lebaran tahun 2021 akan dilaksanakan mulai 18 Mei – 24 Mei 2021 yang dilaksanakan di pos-pos Pemantauan Kota Denpasar.

“Selain pengetatan di pos-pos di Kota Denpasar, Satgas Covid 19 Kota Denpasar juga melaksanakan penebalan personel di Pos Terminal Mengwi dengan berkordinasi dengan pihak Pelabuhan Padangbai dan pelabuhan Gilimanuk untuk pengetatan pintu keluar masuk Pulau Bali demi antisipasi pelaku arus balik yang akan menuju Kota Denpasar. Mulai besok kami bersama Dishub Badung serta Polres Badung, Kodim 1611 Badung
BPTD Bali NTB akan melakukan operasi gabungan di Terminal Mengwi,” ujar Sriawan.

Lebih lanjut Sriawan mengatakan, dalam pelaksanaan pengetatan arus balik tim akan memeriksa kendaraan dan orang yang masuk ke Kota Denpasar dengan sasaran kendaraan pribadi berplat luar atau kendaraan yang diduga mudik.

“Tim akan memeriksa kelengkapan dokumen dari pengendara yang terdiri atas KTP dan surat keterangan rapid test antigen, jika terdapat pelaku arus balik yang tidak memiliki surat keterangan rapid test akan dilakukan swab antigen di tempat serta jika di ketahui reaktif covid-19 maka akan dikordinasikan dengan BPBD dan Dinas Kesehatan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Sriawan.

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

Sriawan juga mengajak Tim Satgas Covid-19 di desa dan kelurahan agar meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pendataan penduduk pendatang dengan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar terkait dengan tertib administrasi kependudukan.

Editor Wes Arimbawa