Beranda Badung News Hadiri Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Giri Prasta tidak Ngotot harus Peroleh...

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Giri Prasta tidak Ngotot harus Peroleh Tambahan Dana-dana Pusat

ist

DOKUMEN – Bupati Giri Prasta saat menerima dokumen PU dari Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa dalam rapat paripurna, Jumat (6/8/2021).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa menghadiri rapat paripurna DPRD Badung untuk mendengarkan pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi, Jumat (6/8/2021). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Wakilnya Wayan Suyasa.

Rapat yang digelar secara offline dan online tersebut mendengarkan PU fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah yakni Kebijakan Umum APBD (KUA) Badung 2022 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Badung tahun 2022. Ada tiga fraksi yang menyampaikan PU. Ketiganya adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Badung Gede.

Ditanya usai mengikuti rapat paripurna, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengucapkan terima kasih kepada fraksi sudah berkoordinasi dengan para tenaga ahli. DPRD juga rutin mengikuti proses pembahasan. “Dengan begitu, kami selaku Bupati berkenaan dengan PU fraksi-fraksi merupakan salah satu langkah untuk melaksanakan penyempurnaan termasuk masukan-masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi kepada kami selaku pemerintah,” ujar Giri Prasta yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Badung tersebut.

Nanti untuk penyusunan KUA PPAS ini bisa kita sepakati bersama dengan keputusan bersama juga.

Ditanya mengenai desakan untuk memperjuangkan dana-dana pusat, Bupati menyatakan, ini memang masukan dari fraksi-fraksi DPRD Badung untuk memperoleh tambahan dana pusat di tengah pandemi. “Itu memang sudah merupakan sebuah kewajiban yang harus kita lakukan,” tegasnya.

Tanpa pandemi pun, ujarnya, yang namanya organisasi perangkat daerah (OPD) sudah melakukan tugas pokok fungsinya masing-masing. “Kenapa? Kita di Kabupaten Badung sudah pasti akan mengikuti program pemerintah pusat yang mana sudah ada Nawacitanya Presiden dan sudah diatur pula oleh pusat di Kemendagri itu ada urusan wajib dan urusan pilihan,” katanya.

Baca Juga  Kasus Baru Covid-19 di Bali Bertambah 1.862, Kasus Sembuh Bertambah 1.785 Orang

Maka yang dimaksud dengan bantuan, ungkapnya, ada yang namanya bantuan perimbangan dari pusat ke daerah, ada juga bantuan dana alokasi khusus (DAK) baik fisik maupun nonfisik. Ada juga dana insentif daerah (DID). Ini kan salah satu contoh program kegiatan untuk mendukung program pemerintah yang diimplementasikan oleh daerah sudah tentu harus lewat hibah proposal.

Dari dulu, kata Giri Prasta, sudah diberikan dan sekarang sudah diprioritaskan khusus kepada Sarbagita yaitu Denpasar Badung Gianyar dan Tabanan. Nanti TPA yang ada di Suwung akan ditutup sehingga nanti pasti dibantu sebagai prioritas. Begitu juga dengan TPS-nya begitu juga dengan TPS 3R. Dengan begitu, kita harus memiliki tempat pengolahan sampah yang akan di-launching di bulan September.

Bantuan ini, menurut Giri Prasta sudah masuk dalam Rp 728,9 miliar yang sebelumnya dirancang sebagai pendapatan yang bersumber dari pemerintah pusat. “Permohonan ini sudah masuk di angka di atas,” katanya.

Berkenaan dengan realisasi, pihaknya harus menunggu kemampuan keuangan pusat juga. “Kami juga memaklumi ketika Badung memohonkan hal seperti itu, 516 kabupaten/kota pasti juga minta yang sama. Dari 34 provinsi yang ada di Indonesia ini, pasti juga minta yang sama,” katanya.

Karena itu Badung terkesan tidak ngotot harus memperoleh tambahan dana-dana pusat itu. “Kami akan selalu berharap diberikan kami syukur, tidak pun nanti kan bisa di tahun depan kita aloasikan lagi,” tegasnya.

Ditaya soal pokir yang difasilitasi Dewan, Bupati menyatakan, pokir DPRD itu semua merupakan aspirasi karena Dewan memiliki program reses. DPRD pun memiliki penyerapan aspirasi. Yang namanya pokir kan kita kolaborasikan nanti atau kita ambil langkah-langkah yang gede-gede itu akan dibuatkan DED. Setelah DED rampung  ke depan cukup melakukan eksekusi.

Baca Juga  Jaring Atlet-atlet Unggul, Voli Porba Cup III Canggu Dibuka

Ini akan disinergikan jangan sampai pokir DPRD itu tumpang tindah dengan program yang ada di PUPR. Contohnya berkenanaan dengan jalan dan lain sebagainya. “Inilah pentingnya koordinasi yang bersinergi antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan DPRD kan berjalan dengan baik. Kami percaya sepenuhnya apa yang dilakukan oleh DPRD apalagi pokok pokok pikiran ini murni untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya lagi. (sar/bvn)