Beranda Berita Utama Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 293 Orang, Dominan belum Ikuti...

Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 293 Orang, Dominan belum Ikuti Vaksinasi

ist

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Penularan covid-19 di Kota Denpasar masih terjadi. Hingga kini, kasus positif covid-19 masih didominasi masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi. Dari data resmi pada Selasa (17/8) kasus positif covid-19 di Kota Denpasar bertambah 293 orang. Dari jumlah tersebut, 68,94 persen atau 202 belum mengikuti vaksinasi dan 77 orang berstatus warga luar Kota Denpasar. Pun demikian, 291 orang dinyatakan sembuh. Sebanyak 6 orang pasien meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, secara terinci dari 293 orang yang dinyatakan positif, 77 orang pasien positif covid-19 merupakan warga luar Kota Denpasar, yakni KTP Badung nihil, KTP Bangli 1 orang, KTP Buleleng 11 orang, KTP Gianyar 3 orang, KTP Jembrana 6 orang. Selanjutnya KTP Karangasem 3 orang, KTP Klungkung 5 orang, KTP Tabanan 7 orang, WNA masih nihil dan KTP luar Bali 41 orang.

“Ada tren penularan bagi masyarakat yang belum vaksinasi, sehingga masyarakat diharapkan untuk mengikuti vaksinasi. Selain itu, kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi covid-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen, sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat. Kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Level 4,” ujar Dewa Rai

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 33.253 kasus, angka kesembuhan pasien covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 28.371 orang (85,32 persen), meninggal dunia 633 orang (1,90 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan 4.249 orang (12,78 persen).

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi covid-19 dengan varian baru.

Baca Juga  Sukseskan Pilkada Tahun 2024, Sekda Alit Wiradana Hadiri Pelantikan PPK Se-Kota Denpasar

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus covid-19 di Denpasar meningkat. Jadi intinya kapan pun dan di mana pun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi. Dalam beberapa minggu terakhir kasus mengalami peningkatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak-anak usia sekolah 12-17 tahun. “Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi covid-19,” ajak Dewa Rai. (wes/hmden)