ist
RAPAT – Ketua Pansus Nyoman Dirgayusa didampingi Sekretaris I Gusti Lanang Umbara saat memimpin rapat dengan Tim Ahli DPRD dan Tim Perumus dari Unwar.
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Untuk menjadikan Badung berdaulat di bidang pangan, DPRD setempat saat ini tengah menyiapkan regulasi untuk melindungi para petani dan UMKM. Regulasi yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Alokasi Anggaran Prioritas Bidang Pangan, Sandang dan Papan ini, Kamis (10/10) lalu, secara khusus dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung dengan melibatkan tim ahli DPRD dan tim perumus dari Universitas Warmadewa.
Rapat pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I Nyoman Dirga Yusa didampingi Sekretaris Pansus I Gusti Lanang Umbara dan anggota Pansus I Made Wijaya.
Lanang Umbara yang ditemui di Gedung Dewan usai pembahasan menegaskan bahwa pembuatan perda inisiatif terkait pangan, sandang dan papan ini sangat penting untuk memberikan jaminan kepada para petani dan pelaku UMKM di Badung. Bidang pangan, sandang dan papan ini selain menjadi kebutuhan dasar manusia juga menjadi kebutuhan dasar dan pokok bagi masyarakat Badung.
Untuk memastikan bahwa semua kepentingan petani dan UKM terakomodir dalam perda tersebut, pihaknya di Pansus bahkan berusaha menggali potensi-potensi yang ada di masing-masing wilayah.
“Sebelum Perda ini ditetapkan, kami akan memberikan masukan-masukan tentang potensi di daerah masing-masing. Begitu juga dengan permasalahannya. Semua itu kemudian akan kita bahas dan dijadikan acuan dalam penyusunan perda,” terangnya.
Sebagai politisi asal Petang yang nota bena sebagian besar masyarakatnya bergelut di bidang pertanian dan peternakan, Lanang Umbara mengaku akan berupaya membuat regulasi yang betul-betul berpihak pada sektor pertanian dalam arti luas.
Selama ini, kata dia, kendala utama para petani di Badung adalah sulitnya dalam hal pemasaran.
Selain itu, lanjut politisi PDIP asal Pelaga ini yang tak kalah penting adalah bagaimana pemerintah memberikan program-program yang pro pada petani. “Selain masalah pasar, pemerintah juga harus membuat program untuk memberikan perlindungan kepada para petani dan UMKM yang ada sehingga mereka bisa hidup, berkembang dan mensejahterakan masyarakat Badung,” tukasnya.
Sementara dalam draf Rancangan Perda yang dibahas beberapa program prioritas yang dibahas di ntaranya, meliputi program peningkatan ketahanan pangan, program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompentif UMKM. Percepatan iklim usaha kecil dan menengah yang kondusif, program pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM dan program pengembangan kawasan perumahan.
Editor Devi Karuna








































