ist
MENGADU – Puluhan korban SGB saat mengadukan nasibnya kepada DPRD Bali, Kamis kemarin.
DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Dana investasi tetap tak jelas, Forum korban PT Solid Gold Berjangka (SGB), mengadukan nasibnya kepada DPRD Bali, Kamis (10/10) kemarin. Rombongan diterima sejumlah anggota dewan dari komisi I dan II yang dipimpin Ketut Tama Tenaya.
Koordinator Forum Korban SGB, Jero Mangku Nyoman Ladra, menyampaikan harapan besar 41 korban SGB yang mengalami kerugian Rp7 miliar lebih agar DPRD Bali bisa memperjuangkan nasib mereka. “Kami semua merasa ditipu karena saat awal diajak bergabung ke SGB, dijanjikan bisnis menguntungkan tidak akan pernah rugi. Tidak ada risiko, untung 5-10% per bulan dari dana yang diinvestasikan,” tutur pria asal Nusa penida tersebut.
Raudatul, Mantan karyawan SGB, menuturkan kenyataan memang benar karyawan tidak digaji bila tidak mendapatkan investor. “Saat rekrutmen saya dijanjikan akan mendapatkan gaji sekitar Rp 2 juta, tapi kenyataannya tidak seperti itu. Selama training dari manajer mememberikan 3 poin penting yang harus disampaikan pada klien. Pertama keuntungan 5-10% pasti per bulan, 1.000% dana aman karena dana di bank pemerintah dan terakhir penarikan dana katanya fleksibel,” ungkapnya.
Tapi setelah bekerja sekitar 6 bulan, makin banyak keluhan nasabah, sebagai karyawan ia juga merasa tertipu karena tidak tahu pasti apa yang terjadi di perusahaan.
Menerima pengaduan tersebut Tama Tenaya mengatakan akan memanggil pihak-pihak terkait terutama SBG, kepolisian dan pihak lainnya. “Senin kami akan panggil pihak – pihak terkait agar tidak ada lagi masyarakat Bali yang jadi korban. Karena perusahaan ini masih beroperasi,” kata Tama.
Tama juga berharap masyarakat Bali untuk tidak tergiur oleh Investasi yang menjanjikan keuntungan besar. Karena Bali kerap menjadi ladang subur bagi investasi bodong serupa. Apalagi korban SGB rata-rata berinvestasi ratusan hingga miliaran, terendah Rp100 juta hingga ada yang Rp2,4 miliar.
Editor Wes Arimbawa