Beranda Bali News Strategi Tangkal Kesalahan Dalam Transaksi Nontunai, Bank Wajib Beri Notivikasi di Tiap...

Strategi Tangkal Kesalahan Dalam Transaksi Nontunai, Bank Wajib Beri Notivikasi di Tiap Tahapan

sar

NONTUNAI – Suasana Capacity Building Media yang digelar BI Provinsi Bali terkait dengan topik Sistem Pembayaran Nontunai di bilangan Sanur, Kamis (26/8/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Notivikasi di tiap tahapan menjadi salah strategi atau kiat untuk menangkal kesalahan dalam transaksi nontunai yang kini tengah digencarkan Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali. Hal ini diungkapkan Deputi Direktur KPw BI Provinsi Bali Agus Sistyo Widjajati saat menjadi narasumber pada acara Capacity Building Media yang digelar BI Provinsi Bali di sebuah rumah makan di Sanur, Kamis (26/8/2021).

Sebelumnya, Baliviralnews mempertanyakan kemungkinan risiko atau terjadi kesalahan dalam transaksi online terutama dalam pembayaran nontunai. Dicontohkan, dalam pembayaran lewat transfer, bisa saja terjadi salah pencet sehingga dana terkirim kepada orang lain. “Mungkin karena nama yang mirip dan sebagainya atau nomor rekening yang hampir mirip,” ujar N. Sarmawa, wartawan Baliviral tersebut.

Jika hal ini terjadi, tentu saja akan sangat merugikan orang yang bertranskasi tersebut. “Jika terjadi kesalahan (tentu karena tidak disengaja seperti ini, red), apakah transaksi tersebut bisa dianulir,” ujarnya lagi.

Agus Sistyo mengakui, kesalahan akibat salah pencet dalam gawai berpeluang terjadi dalam transaksi online terutama pembayaran nontunai. Namun, BI sudah mewajibkan perbankan untuk memberikan notivikasi di setiap tahapannya.

Setiap perbankan, ujarnya, wajib memberikan notivikasi di setiap tahapan transaksi. Misalnya baru klik bank muncul notivikasi, selanjutnya mengetik nomor rekening dan nama muncul notivikasi. Selanjutnya mengetik nominal yang akan ditransfer juga muncul notivikasi sehingga tidak berlebih atau malah kurang dari jumlah yang akan ditransfer. “Ketika di setiap tahapan sudah muncul notivikasi, pada tahap akhir pun muncul lagi. Yakin? Ketika sudah yakin benar, baru klik tombol ok,” ujarnya.

Baca Juga  Update Covid-19 di Badung, Kasus Positif Bertambah 21 Orang

Selain dari pihak perbankan, ujar Agus Sistyo lagi, kehati-hatian dari nasabah juga sangat diperlukan. Dalam hal ini, nasabah memastikan nama orang yang akan dituju, nomor rekeningnya dan nominal yang akan ditransfer. “Nasabah pun perlu hati-hati,” tegasnya lagi.

Ketika ini sudah dilakukan ternyata tetap ada kesalahan. Apakah transaksi itu bisa dianulir untuk mencegah kerugian? Agus menyatakan itu bisa saja dibicarakan dengan orang yang menerima uang kita. Tetapi ketika penerima tak mau mengembalikan, kasus seperti ini sulit untuk diperkarakan. “Untuk itu, perlu hati-hati dalam melakukan transaksi,” katanya. (sar/bvn)