Beranda Berita Utama Sidak PPKM Level IV, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan 11 Pelanggar Prokes

Sidak PPKM Level IV, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan 11 Pelanggar Prokes

ist

SIDAK – Tim Yustisi melakukan sidak terhadap pelaku usaha dalam PPKM level 4, Sabtu malam (28/8).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

11 orang pelanggar prokes dalam masa PPKM Level IV lagi ditertibkan Tim Yustisi Kota Denpasar di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung, Sabtu (28/8) malam. Kasatpop PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, saat menggelar sidak PPKM Level IV, tim kembali menemukan 11 orang yang melakukan kegiatan di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung. Sebagai tindak lanjut 11 orang pelanggar tersebut diberikan pembinaan dan hukuman fisik berupa push up di tempat.

Lebih lanjut Sayoga mengaku, meskipun hampir setiap hari baik pagi, siang, sore hingga malam hari melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan maupun pelaksanaan PPKM Level IV, nyatanya masih saja ditemukan masyarakat melakukan pelanggaran maupun ada yang melaksanakan kegiatan di Lapangan Puputan Badung. “Kami tidak lelah untuk mengingatkan masyarakat demi menekan penularan covid-19,” kata Sayoga.

Dalam kegiatan ini, pihaknya juga melakukan penertiban secara mobiling dari Tim Induk. Kegiatan dilaksanakan dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh salah satu usaha pagang martabak di Jalan Letda Tantular. Setelah mendapat laporan itu pihaknya langsung meninjau dengan mendatangi lokasi usaha angkringan yang beroperasi melebihi jam operasional

Sedangkan untuk Tim Aman Nusa, kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Agung, Jalan Setia Budi, Jalan Gambuh, Jalan Gajah Mada, Jalan Sumatera, Jalan Hasanudin, Jalan Tamrin, Jalan Wahidin, Jalan Gunung Agung dan kembali ke Polresta Denpasar, Dalam kegiatan ini, tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM.

Baca Juga  K3S Kota Denpasar-BPD Bali Serahkan KUR Kepada Penyandang Disabilitas

Dalam kegiatan tersebut, tim mulai bergerak mulai pukul 20.00 sampai pukul 22.30 wita dan mengajak masyarakat menaati protokol kesehatan dan pedagang mengikuti aturan yang ada. “Kalau ada buka lewat dari waktu operasional yang telah ditentukan kami akan mengingatkan dan memberikan pembinaan secara humanis,” ujarnya. (wes/hmden)