Beranda Denpasar News Kasus Melandai, Tim Yustisi Denpasar Tetap Ingatkan Prokes

Kasus Melandai, Tim Yustisi Denpasar Tetap Ingatkan Prokes

ist

SIDAK PROKES – Sidak prokes yang digelar di Jalan Ken Arok Peguyangan, Selasa (5/10/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Walaupun kasus covid-19 sudah melandai, Tim Yustisi Denpasar tetap mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin prokes. Dalam setiap sidak, Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan pelanggar protokol kesehatan, bahkan pelanggaran berjumlah di atas 10 orang per hari. “Hal ini tentu harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat jangan abai terhadap protokol kesehatan. Jika lengah dan abai kasus covid-19 bisa kembali meningkat,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Selasa (5/10).

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dari penertiban hari ini yang dilakukan Jalan Ken Arok, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara menjaring 14 orang. Dari jumlah tersebut, 8 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 6 orang didenda di tempat sebesar Rp100 ribu. “Sampai saat ini kami masih menemukan pelanggaran oleh karena itu kami terus mengingatkan masyarakat agar taat prokes,” kata Sayoga.

Dalam upaya menekan penularan covid-19, pihaknya juga melakukan penertiban secara stationer di objek wisata yang ada di Kota Denpasar. Selain itu pihaknya juga rutin melaksnakan penertiban secra mobiling ke seluruh wilayah di Kota Denpasar.

Dalam penertiban itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan mengingat penularan covid-19 masih ditemukan. “Dengan langkah tersebut diharapkan penularan covid-19 dapat ditekan,” harapnya. (gie/hmden)

Baca Juga  Jaga Kamtibmas Wilayah, Kelurahan Sesetan Gelar Pendataan Penduduk Nonpermanen