Beranda Denpasar News Pelanggar Prokes Masih Ditemukan, Tim Yustisi Denpasar Gencarkan Penertiban

Pelanggar Prokes Masih Ditemukan, Tim Yustisi Denpasar Gencarkan Penertiban

ist

TERJARING – Sejumlah warga yang terjaring melanggar prokes saat penertiban di bilangan Sesetan, Kamis (16/12).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Pandemi covid-19 belum berakhir walaupun kasus kasus sudah terus menurun. Untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar setiap hari siang malam terus menggelar penertiban protokol kesehatan. Hal ini karena setiap digelar penertiban masih ditemukan ada masyarakat yang melanggar prokes dan menjaring pelanggar protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat melakukan penertiban di Jalan Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (16/12).

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam penertiban hari ini pihaknya menjaring 31 orang pelanggar. Dari jumlah itu 19 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 12 didenda di tempat karena tidak menggunakan masker. “Masih ditemukannya masyarakat yang melanggar prokes membuktikan ketaatan masyarakat terhadap prokes harus terus ditingkatkan dan diingatkan,” ungkap Sayoga.

Hal itu terjadi mungkin karena kejenuhan masyarakat terhadap pandemi ini belum ujung selesai. Meskipun demikian sebagai penegak perda, pihaknya berkewajiban terus mengingatkan dan menindak bagi yang melanggar prokes. Hal itu agar masyarakat menaati protokol kesehatan. Mengingat kasus penularan covid 19 sampai saat ini masih terjadi.

Dalam upaya menekan penularan covid 19 pihaknya tidak pernah bosan melakukan penertiban sembari memberikan peringatan kepada masyarakat agar selalu menaati prokes. Dengan langkah itu diharapkan penularan covid-19 dapat terkendali. (wes/hmden)

Baca Juga  Jadi Kado Spesial HUT Ke-235, Kota Denpasar Raih Penghargaan Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak Tahun 2022