Beranda Bali News Gubernur Koster: Sederhanakan Aturan yang Hambat Investasi dan Perizinan

Gubernur Koster: Sederhanakan Aturan yang Hambat Investasi dan Perizinan

ist

Gubernur Wayan Koster

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan akan menyederhanakan aturan yang menghambat pengambilan keputusan, menghambat perizinan dan investasi. Gubernur segera membentuk tim review, untuk mengevaluasi dan mengkaji secara cermat produk hukum yang ada sekaligus menyederhanakan Peraturan melalui OMNIBUS LAW di daerah.
“Pembentukan Tim Review sesuai dengan Arahan Bapak Presiden RI yang sangat penting dalam acara Rakornas Indonesia Maju, tanggal 13 November 2019 di Sentul,” papar Gubernur Koster, Senin (18/11) di Renon Denpasar.
Dipaparkan, rakornas tersebut dihadiri oleh gubernur, bupati/wali kota, dan FORKOPIMDA dari seluruh daerah. Salah satu arahan yang disampaikan adalah agar para pejabat jangan membuat banyak peraturan perundang-undangan, peraturan daerah, peraturan gubernur, dan peraturan bupati/wali kota yang menghambat proses pengambilan keputusan, menghambat investasi dan perizinan, membebani masyarakat, dan menimbulkan biaya tinggi.
“Perlu saya sampaikan bahwa semua perda dan pergub yang ditetapkan sejak saya menjabat tidak satu pun yang bersifat menghambat investasi maupun membebani masyarakat. Sejalan dengan itu, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, saya meminta komitmen serius dan sungguh-sungguh para bupati/wali kota dan DPRD kabupaten/kota se-Bali agar melaksanakan amanat Bapak Presiden tersebut dengan segera mengambil langkah secara kongkrit,”  ujarnya.
Dikatakan, tim yang akan dibentuk tersebut, akan mereview perda dan pergub sebelum pemerintahannya. “Saya belum lihat berapa perda dan pergub yang harus diperbarui. Tetapi saya lihat memang ada perda dan pergub yang parsial-parsial, padahal bisa digabungkan,” ungkapnya.
Selain itu terkait arahan untuk mengurangi kunker, dikatakan kunker tersebut dibutuhkan untuk penyusunan perda dan pergub. “Kalau perda dan pergub ditekan maka jumlah kunker juga akan berkurang. Tapi masih ada kunker lain untuk kebutuhan lain,” katanya memungkasi.
Editor Wes Arimbawa
Baca Juga  DPMPTSP Badung Diundang Khusus KemenPAN-RB Bahas Rancangan Perpres MPP