Beranda Another Region News Kabel Mesin Cuci Korslet, Satu Unit Rumah Hangus Terbakar

Kabel Mesin Cuci Korslet, Satu Unit Rumah Hangus Terbakar

ist

TERBAKAR – Rumah INS terbakar diduga karena korsleting pada kabel mesin cuci, Kamis malam (13/1/2022).

 

TABANAN (BALIVIRALNEWS) –

Akibat korsleting kabel mesin cuci menyebabkan salah satu rumah milik warga Banjar Tegeh, Desa Angsri, Baturiti, Tabanan berinisial INS (53), Kamis (13/1) pukul 23.30 hangus terbakar.

Adapun kronologis kejadian tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagio dalam keterangan persnya, Jumat (14/1). Menurtnya, pada Kamis (13/1) sekitar pukul 23.30 wita, korban INS sedang tidur dan mencium bau tidak sedap seperti ada benda terbakar di dalam kamar tempat tidur korban.

Pada pukul 24.00 wita, ujarnya, korban tertidur dan tangan korban sempat menempel ke tembok merasakan tembok disentuh terasa panas. Korban sempat juga menatap ke atap plafon kamar dan dilihat sudah merah seperti bara api.

Setelah itu korban berbincang sama istri bahwa korban melihat ada bara api di plafon kamar, namun istri korban membilang “tidak ada apa-apa” lalu korban melanjutkan tidur kembali.

Kemudian, pada pukul 01.00 saksi (anak korban) atas nama IWS (inisial) tinggal di rumah sebelah utara tempat tinggal korban keluar dikarenakan mencium bau menyengat seperti ada benda terbakar. Saat itu sudah melihat api sangat besar di atas rumah tempat tinggal orang tua saksi (korban).

Lalu IWS membangunkan orang tuanya (korban) beserta istri korban dan serentak memanggil warga sekitar untuk meminta pertolongan. Masyarakat pun berdatangan guna memadamkan api agar tidak kunjung besar dan merembet ke rumah-rumah lain.

Pada pukul 01.56 wita tim pemadam kebakaran Kabupaten Tabanan 3 unit dan personil Polsek Baturiti tiba di tempat kejadian (TKP) untuk melaksanakan pemadaman api. Api yang sudah kunjung membakar atap rumah korban bisa dipadamkan pukul 02.45 wita. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Baturiti untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Dalam Pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 di Provinsi Bali

“Adapun sebab terjadinya kejadian tersebut diduga kebakaran disebabkan korsleting kabel mesin cuci,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, satu buah mesin cuci yang terpasang di ruangan terbakar seharga 1.500,00, satu buah almari yang berisi pakaian dan sejumlah uang Rp 5.000.000, satu buah kompor gas serta atap rumah yang terbakar. “Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar kurang lebih enam puluh juta rupiah,” tutup Subagio. (bvn4)