ist
TNI-Polri awasi prokes di DTW Jatiluwih.
TABANAN (BALIVIRALNEWS) –
Upaya pencegahan terhadap penyebaran covid-19 terus gencar dilakukan oleh Polsek Penebel. Kali ini personil Polri dari Polsek Penebel bergabung dengan personil TNI dari Koramil 1619-08, Penebel melakukan yustisi protokol kesehatan di daerah tujuan wisata Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Pelaksanaan pengawasan prokes tersebut dipimpin Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, Jumat (14/1) siang hingga sore hari.
“Bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan yustisi gabungan dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan penerapan prokes. Sasaran tempat yang kami lakukan pengecekan adalah tempat-tempat keramaian yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” jelas AKBP Ranefli Dian, Kapolsek Penebel di Penebel, Tabanan.
Demikian juga dengan DTW Jatiluwih, objek wisata Soka Senganan, Pasar Penebel Kompleks Pertokoan Pasar Penebel, Pasar Senganan dan Wahana Sambhrama Ashram Bolangan Desa Babahan. Personil Polsek yang ditugaskan meliputi unit Patroli Samapta, Reskrim, Binmas dan Bhabinkamtibmas.
Lebih lanjut disampaikan, dari pelaksanaan yustisi tersebut ditemukan 5 orang pelanggaran prokes yaitu tidak menggunakan masker dengan benar dan dilakukan teguran lisan. Selain itu penggunaan aplikasi Pedulilindungi di tempat wisata telah berjalan dengan baik, namun pihaknya tetap menghimbau masyarakat agar selalu patuh terhadap prokes untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 varian baru.
“Mari kita semua tetap memakai masker dengan benar, manfaatkan sarana prokes di area publik dan gunakan aplikasi Pedulilindungi,” imbaunya. (bvn4)









































