Beranda Denpasar News Lagi, 25 Orang Pelanggar Prokes Dijaring Yustisi Denpasar

Lagi, 25 Orang Pelanggar Prokes Dijaring Yustisi Denpasar

ist

PROKES – Penertiban prokes di Kelurahan Pedungan oleh Tim Yustisi Denpasar, Kamis (3/2).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar secara rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Kali ini penertjban dilaksanakan di Banjar Pitik, Jalan Pulau Bungin, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (3/2)

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, dari jumlah yang melanggar  22 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 3 orang didenda karena tidak menggunakan masker.

Mengingat kasus penularan covid-19 mengalami peningkatan, sehingga semua pelanggar diberikan sanksi sebagai efek jera seperti push up di tempat dan menghapal Pancasila. “Dengan sanksi tersebut, pelanggar tidak mengulang kesalahannya lagi,” kata Sudarsana.

Untuk lebih lanjut pihaknya akan melakukan penertiban secara ketat. Jika ada yang ditemukan melanggar baik itu sengaja atau pun tidak, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, akan diganjar hukuman.

Saat penertiban pihaknya tidak lupa mengedukasi kepada masyarakat agar selalu menaati prokes. Dengan langkah tersebut diharapkan dapat menekan pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (covid-19). (wes/hmden)

Baca Juga  Langkah Berkelanjutan Kendalikan Inflasi, Pemkot Denpasar Kembali Gelar Pasar Murah