Beranda Denpasar News Tim Yustisi Kota Denpasar Perketat Penertiban

Tim Yustisi Kota Denpasar Perketat Penertiban

ist

Penertiban di bilangan Desa Kesiman Petilan, Kamis (10/3).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Penerapan PPKM lagi diperpanjang, bahkan Kota Denpasar masih dalam status level 3. Untuk itu Tim Yustisi Denpasar terus melakukan penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayah Kota Denpasar. Kali ini Kamis (10/3) penertiban dilaksanakan di simpang Jalan Sulatri – Jalan Waribang, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur.

Menurut Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, penertiban tersebut menjaring 28 orang pelanggar prokes. Dari 28 orang yang ditertibkan, 22 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 6 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker. “Sebagai efek jera pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. Bagi yang tidak menggunakan masker pihaknya memberikan secara gratis,” jelas Sudarsana

Mengingat pelanggar prokes selalu ada setiap diadakan penertiban, maka dari itu penertiban akan terus digencarkan di semua objek atau tempat yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar.

Tentunya penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Dengan langkah ini, pihaknya berharap semua masyarakat mentaati protokol kesehatan sehingga penyebaran covid-19 dapat tetap terkendali. (wes/hmden)

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Hadiri Puncak Karya Atma Wedana di Pura Dalem Kahyangan Umadui