Beranda Denpasar News Kasus Meninggal Dunia Nihil, 39 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh

Kasus Meninggal Dunia Nihil, 39 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh

foto pemkot

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif covid-19. Berdasarkan data resmi harian penanganan covid-19 Kota Denpasar pada Selasa (22/3), diketahui kasus meninggal dunia nihil dan kasus sembuh bertambah 39 orang, sedangkan, kasus positif covid-19 bertambah 12 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.410 kasus. Angka kesembuhan pasien covid-19 di Kota Denpasar mencapai 50.127 orang  (97,50 persen), meninggal dunia 1.093 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan 190 orang (0,37 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid-19 di Kota Denpasar terus mengalami penurunan tetapi angkanya masih tinggi yakni masih 2 digit. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

“Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat. Kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan, berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Baca Juga  RSPTN Unud Lakukan Terapi HA Bipolar pada Pasien Patah Pangkal Tulang Paha

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak-anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster. (wes/hmden)