Beranda Another Region News Awasi Produk Pangan Olahan Berbahaya, BBPOM Sasar Mini Market dan Distributor di...

Awasi Produk Pangan Olahan Berbahaya, BBPOM Sasar Mini Market dan Distributor di Tabanan

bvn4

BERBAHAYA – BBPOM Denpasar mengawasi produk pangan olahan berbahaya di sejumlah minimarket dan distributor di Tabanan.

 

TABANAN (BALIVIRALNEWS) –

Dalam rangka melindungi masyarakat dari produk pangan tidak aman, berbahaya bagi kesehatan, tentunya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri di tahun ini, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, melakukan pengawasan pangan melakukan pengawasan dan pengecekan produk-produk dijual dan akan dikonsumsi sehingga aman dan bermutu.

Pengawasan telah dilakukan selama satu minggu sebelum puasa dan sampai satu minggu setelah Lebaran. Selama pengawasan telah dilakukan pengawasan di seluruh kabupaten khususnya yang menjadi area pengawasan BBPOM Denpasar.

Saat ini di Kabupaten Tabanan, pihak BBPOM melihat produk-produk dijual apakah aman, bermanfaat, dan bermutu. Adapun sasaran selain mini market, distributor serta toko-toko menjual produk pangan, seperti disampaikan Kepala BBPOM Denpasar, Drs. I Made Bagus Gerametta.

“Untuk lokasi pengawasan dimulai dari Toko Jaya Kerti serta Toko Grosir Vista di sini (Tabanan). Produk yang diawasi pada sarana-sarana pangan olahan dalam kemasan, kemudian ada juga makanan buka puasa,” jelasnya, Selasa (26/4) di Tabanan.

Adapun hasil pengawasan dilakukan dari dua tempat tersebut keseluruhannya negatif. “Tidak ditemukan produk kedaluwarsa dan tanpa izin edar,” katanya.

Dilihat dari hasil pengawasan selama pengawasan sejak awal bulan puasa, minggu pertama pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 sarana dan hasilnya 8 tidak memenuhi syarat atau sekitar 20 persen. “Dibandingkan tahun lalu, ini terjadi penurunan karena tahun lalu sekitar 35 persen tidak memenuhi syarat dan masih ditemukan produk-produk kedaluwarsa. Tentu di tahun ini yang produk tanpa izin edar tidak ditemukan lagi,” ucapnya.

Menurut dirinya, faktor penurunan tersebut terjadi disebabkan masyarakat telah sadar guna memilih produk terdaftar karena masyarakat sadar akhirnya, pelaku usaha menjual produk sudah ada izin edarnya. Dia mengimbau kepada masyarakat atau konsumen dalam membeli produk obat dan makanan biasakan selalu dengan cek KLIK (kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa). “Dengan demikian kita akan memasuki produk aman, bermanfaat dan bermutu,” pungkas Gerametta. (bvn4)

Baca Juga  Kasus Baru Covid-19 di bali Bertambah 53, Kasus Sembuh Bertambah 29 Orang