Beranda Denpasar News Ciptakan Tertib Adminduk, Kelurahan Penatih Data Penduduk Nonpermanen

Ciptakan Tertib Adminduk, Kelurahan Penatih Data Penduduk Nonpermanen

bvn/hmden

Pendataan penduduk nonpermanen di Kelurahan Penatih, Jumat malam (27/5/2022).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk serta tertib administrasi kependudukan (adminduk), Kelurahan Penatih secara rutin melaksanakan giat penertiban dan pendataan kepada penduduk nonpermanen di wilayahnya. Lurah Penatih Wayan Astawa mengatakan, penertiban kali ini dilakukan Jumat (27/5) malam menyasar Desa Adat Angabaya, Desa Adat Saba, dan Desa Adat Penatih. Dalam penertiban ini tidak ditemukan penduduk permanen yang baru. “Semuanya penduduk pendatang yang lama dan sudah didata,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, penertiban dilaksanakan secara rutin untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan bagi penduduk pendatang serta untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Selain itu penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pendataan Penduduk Nonpermanen.

Dalam pendataan penduduk nonpermanen yang dilaksanakan pukul 19.00 Wita, melibatkan unsur dari kecamatan, Babinsa, Polmas, Polsek Denpasar Timur, Linmas dan pecalang desa setempat.

Ia menambahkan, kendala yang dihadapi dalam penertiban adalah pemilik kos yang berasal dari luar Kelurahan Penatih sehingga sering pemilik kos tidak tahu kondisi rumahnya. “Untuk itu saya berharap masyarakat yang memiliki kos di Kelurahan Penatih agar melaporkan identitas masyarakat yang kos di tempatnya minimal ke kepala lingkungan,” katanya. (wes/hmden)

Baca Juga  Ketua Dekranasda Denpasar Buka Pelatihan Industri Sandang “Ecoprint”