Beranda Denpasar News Ipung Merasa Dibenturkan, Penutupan Jalan di Serangan Batal

Ipung Merasa Dibenturkan, Penutupan Jalan di Serangan Batal

bvn/r

Siti Sapura alias Ipung

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Niat pengacara kondang Siti Sapura alias Ipung untuk kembali menutup Jalan Tukad Punggawa yang diduga dibangun di atas lahan miliknya di Kampung Bugis, Serangan, Kamis (23/6/2022) batal terlaksana. Puluhan anggota polisi termasuk Kapolsek Denpasar Selatan dan anggota Satpol PP serta beberapa anggota TNI sudah berada di lokasi dan siap mengamankan rencana penutupan jalan, namun hingga sekian lama Ipung tidak muncul di Serangan.

Setelah beberapa lama Ipung yang ditunggu belum juga hadir di lokasi, akhirnya beberapa warga termasuk Camat Denpasar Selatan, Lurah Serangan dan Jro Bendesa Adat Serangan meninggalkan lokasi dan diikuti oleh beberapa anggota polisi yang sebelumnya berjaga di sekitar lokasi.

Saat dikonfirmasi di kantornya, Ipung yang juga aktivis anak dan perempuan ini mengatakan terpaksa membatalkan rencana penutupan jalan karena ada skenario untuk membenturkannya, terutama para pekerja dengan warga di Serangan. ”Kenapa saya bilang ada skenario itu karena tidak ada jaminan keselamatan untuk tenaga tukang yang saya sewa untuk mengecor jalan. Yang dijamin keselamatannya cuma saya saja,” kata Ipung.

Pengacara yang dikenal pemberani dan kerap membela kaum lemah ini juga menyesalkan apa yang sudah dilakukan oleh aparat Kepolisian. Menurut Ipung, sehari sebelum rencana penutupan jalan, ada petinggi kepolisian yang menghubunginya dan meminta agar tidak melakukan penutupan jalan dengan alasan nanti di tanggal 24 Juni 2022 pihak Pemkot Denpasar akan memanggil dan memediasi. “Kenapa harus polisi yang menghubungi saya pihak kepolisian, kenapa tidak pihak Pemkot Denpasar,” katanya.

Ipung menegaskan rencana penutupan jalan ini, sebenarnya banyak drama yang disusun oleh orang lain. Pertama, kata Ipung rencana penutupan jalan ini dibawa ke isu SARA. Tapi, tentu saja Ipung membantah tudingan itu. Ipung mengatakan dia tidak mungkin melakukan penutupan jalan saat hari raya. ”Ini isu yang diembuskan awalnya. Tapi ini terbantahkan karena memang tidak ada renana saya menutup jalan pada saat hari raya,” tandasnya.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Dampingi Menko Marves Tinjau Proyek TPST Kertalangu

Tidak hanya itu, disaat itu juga Ipung berjanji kepada pihak Kepolisian bahwa dia tidak akan menutup jalan saat hari raya. Saat itu pula, pihak polisi yang menemui Ipung di kantor berjanji akan memberikan perlindungan jika penutupan jalan dilakukan usai Hari Raya Galungan dan Kuningan dan pertemuan itu ada rekaman suaranya atas izin pihak polisi yang menemuinya.

Tapi pada saat janji itu ditagih dengan melayangkan surat perlidungan, malah Kapolresta Denpasar menghubunginya dengan alasan diperintah oleh Walikota Denpasar minta agar Ipung membatalkan rencana penutupan jalan ini. “Katanya diminta Walikota menelepon saya dan meminta saya membatalkan rencana penutupan jalan dan dijanjikan mau di mediasi tanggal 24 Juni karena pak Walikota masih ada di Jakarta. Saya heran, kenapa kok Walikota minta tolong ke Polisi, bukan ke Kabag Hukum, atau Humas untuk menghubungi, ini ada apa,” tutur Ipung heran. (bvn/r)