bvn/sar
CENDERAMATA – Ketua DPRD Badung Putu Parwata bertukar cenderamata dengan tamunya dari DPRD Kota Gorontalo, Senin (10/10/2022).
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata menerima kunjungan kerja DPRD Kota Gorontalo di Ruang Sidang Madya Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 10 Oktober 2022. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata menyampaikan, kunjungan tersebut bertujuan dalam rangka peningkatan kapasitas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Pansus dan Tim Banggar DPRD Kota Gorontalo dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Gorontalo.
Putu Parwata menyebutkan, pendapatan transfer Kabupaten Badung mencapai ratusan miliar rupiah, untuk Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang diberikan kepada pegawai dan harus mendapatkan persetujuan DPRD. “Kami ini APBD mandiri dan kami membiayai pegawai sendiri,” kata Putu Parwata.
Untuk rancangan yang dibangun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dirancang 4,1 triliun rupiah, yang disebutnya kemungkinan bisa naik menjadi 4,2 triliun rupiah. “Pendapatan Asli Daerah (PAD) kami sangat tinggi. Kami di tahun 2022 hanya memproyeksi 1,8 triliun rupiah. Nah, bulan September kemarin ini sudah naik 2 trilyun rupiah terealisasinya. Jadi, ini lonjakannya hampir 80 persen lebih kenaikannya,” ungkapnya.
Putu Parwata juga menjelaskan, PAD dari Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), pihaknya juga mencoba untuk mengangkat potensi, dengan menyertakan modal di Bank Pembangunan Daerah. “Sehingga saham kami saat itu 49 persen dan nanti akan disetorkan 300 milyar rupiah lagi sehingga menjadi 51,9 persen,” paparnya.
Disebutkan, Badung pemegang saham mayoritas. Bahkan, pendapatan yang diterima 333 miliar rupiah per tahun. “Nah ini bisa membantu deviden. Kami tinggal tingkatkan ada beberapa peraturan daerah yang kami buat, yaitu Perumda Pasar Pangan dan Air Minum,” terangnya.
Untuk itu, Putu Parwata berharap, mudah-mudahan di Badung semua minum air dari Badung dari sumber pendapatan. “Sehingga kami merancang peraturan daerah yang mengangkat semua potensi yang ada kami maksimalkan,” jelasnya.
Menurutnya, sumber-sumber pendapatan yang dominan di Badung adalah Pajak Hotel mencapai 1 triliun rupiah per tahun. Sedangkan, Pajak Restoran mencapai 500 miliar rupiah, kemudian pajak-pajak lainnya didapat dari pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak air mineral, pajak bangunan dan lain sebagainya. “Yang menarik ini, pada waktu covid-19 kami dibantu oleh pajak Biaya Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB),” tutupnya. (sar)








































