Sekda Dewa Made Indra
DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Belakangan merebak informasi di media sosial seolah Pemerintah Provinsi Bali sudah memutuskan menutup semua penerbangan domestik dan internasional dari dan ke Bali terkait virus corona. Penutupan bandara akan dimulai 25 Maret 2020 mulai pukul 01.00 Wita dan berakhir pkl. 06.00 Wita keesokan harinya (26/3). Ditekankan pada hari itu juga akan ada penutupan semua toko dan segala aktivitas di Bali.
Informasi ini menyebar dari pesan singkat di WA grup dan viral di media sosial. Masyarakat pun menjadi bertanya-tanya apakah ini benar informasi resmi dari Pemprov Bali.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra ditemui di kantornya Sabtu (14/3) memastikan bahwa berita itu hoax. “Tidak ada itu, Pemprov Bali belum memutuskan seperti itu. Baru kemarin Satgas Penanggulangan Covid 19 rapat untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil terkait penanganan dan pencegahan virus corona ini,” ujar Dewa Indra.
Dewa Indra tidak menampik pada 25 Maret 2020 akan ada penutupan bandara dan semua aktivitas masyarakat Bali. “Itu kan dalam kaitannya dengan Hari Nyepi. Seharian masyarakat Bali tidak melaksanakan aktivitas, penerbangan tutup, toko tutup, masyarakat pun tidak bepergian dan bekerja. Siaran TV, radio sampai internet pun tidak aktif,” tegas Dewa Indra seraya mengingatkan agar masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan serta berusaha mencari informasi dari sumber yang bisa dipercaya.
Menurut Dewa Indra, bisa jadi isu itu berkembang awalnya hanya bercanda antarteman di WA grup. Masyarakat Bali beragama Hindu tentu bisa menangkap maksudnya dalam kaitan Nyepi. Namun tentu akan diartikan lain oleh orang non-Hindu, terlebih dikaitkan dengan situasi saat ini di tengah merebaknya virus corona. “Sebaiknya hal-hal seperti ini jangan dimanfaatkan sebagai bahan bercanda. Bisa membuat masyarakat jadi tambah panik di tengah persoalan merebaknya virus corona,” pinta Dewa Indra.
Sehari sebelumnya, Jumat (13/3) Dewa Indra selaku Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali telah melaksanakan rapat koordinasi terkait upaya penanggulangan penyakit yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). Rakor melibatkan unsur kesehatan, pariwisata, keamanan dan pendidikan.
Dalam arahannya, Dewa Made Indra menekankan dua hal, pertama wabah COVID-19 telah memicu kegalauan dan kerisauan di berbagai belahan dunia. Diharapkan jajaran pemerintah dan aparat keamanan harus tetap tenang, tak ikut panik dan takut berlebihan. Karena dalam ketenangan, dapat bertindak tepat dan rasional. Kedua, pembentukan satgas ini merupakan langkah proaktif Gubernur Bali Wayan Koster untuk meningkatkan upaya penanganan potensi penyebaran COVID-19. Satgas diharapkan dapat melakukan langkah yang cepat, terukur dan terkendali. Dalam melaksanakan tugas, satgas harus mematuhi protokol yang telah ditetapkan pemerintah yang meliputi lima hal yaitu protokol komunikasi, area pendidikan, area publik dan transportasi khususnya pintu masuk Indonesia dan protokol kesehatan. Seluruhnya harus bekerja mengacu pada protokol yang ditentukan pusat.
Menurut Dewa Indra, secara garis besar ada lima hal yang mendesak yang harus segera dilakukan oleh Satgas Covid 19 Pemprov Bali.
Editor Wes Arimbawa










































