Beranda Badung News Beri Klarifikasi, FPG DPRD Badung Pastikan Tak Boikot Pembahasan LKPJ Bupati Badung...

Beri Klarifikasi, FPG DPRD Badung Pastikan Tak Boikot Pembahasan LKPJ Bupati Badung 2022

bvn/sar

KLARIFIKASI – Ketua Fraksi Partai Golkar GN Saskara didampingi AA Ngurah Agus Nadhi Putra, Nyoman Karyana dan Nyoman Suka memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tak pernah ada keinginan memboikot pembahasan LKPJ Bupati 2022.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Fraksi Partai Golkar (FPG) memastikan pihaknya tidak memboikot pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung 2022 di DPRD Badung. Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi Partai Golkar GN Saskara didampingi pengurus lainnya seperti AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Nyoman Karyana dan Nyoman Suka, Kamis (6/4/2023) kepada puluhan wartawan dari media cetak, elektronik maupun media online.

Menurut Saskara, pada rapat kerja pembahasan anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (4/4) pihaknya hadir. “Kami secara lengkap. Saya selaku Ketua Fraksi hadir didampingi anggota lainnya secara lengkap,” katanya.

GN Saskara

Selanjutnya, pada rapat paripurna internal Rabu (5/4/2023) bertepatan dengan Purnama Kedasa yang merupakan hari raya besar. Selain ada anggota yang memang memiliki dan menggelar upacara seperti piodalan, pujawali atau usaba, ada juga anggota yang menghadiri upacara di tempat lain,” tegasnya.

Karena itu, pada rapat paripurna internal tersebut, pihaknya memang tidak bisa hadir walaupun dilakukan secara virtual. “Itu semata-mata karena kesibukan dalam melaksanakan upacara keagamaan atau menghadiri upacara di tempat lain. Bukan berarti kami memboikot jalannya rapat paripurna internal DPRD Badung tersebut,” tegasnya.

Dia merinci, saat rapat paripurna internal tersebut, anggota DPRD yang hadir berjumlah 21 orang. Yang tidak hadir berjumlah 19 orang. “Jumlah Fraksi Partai Golkar hanya 8 orang. Ini berarti 11 lainnya yang tidak hadir tentu berasal dari fraksi lainnya, bukan semata-mata anggota Fraksi Partai Golkar yang tidak hadir,” tegas politisi asal Abiansemal tersebut.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Paruman Agung XI Pratisentana Ki Bendesa Gerih Se-Bali

Dia memastikan sangat berkepentingan dengan pembahasan-pembahasan LKPJ tersebut. Menurut dia, banyak hal yang masih perlu dikomunikasikan antara Banggar DPRD Badung atau anggota DPRD Badung dengan TAPD. Salah satunya adalah persoalan-persoalan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota Dewan yang tidak terealisasi pada 2022.

Dia menegaskan, pokir Dewan sudah mengikuti sistem yang berlaku dalam SIPD termasuk by name by address. Selanjutnya dana tersedia, sampai ada sisa anggaran lebih atau silpa hingga Rp 1 triliun lebih. “Kenapa pokir-pokir ini tidak terealisasi. Ini sesungguhnya kami perlu melakukan komunikasi lebih intens,” tegasnya.

Karena 2022 sudah berlalu, katanya, tentu saja perlu jalan keluar atau solusi mengenai hal ini. Pihaknya berharap, pokir-pokir yang tak terealisasi pada 2022 bisa masuk di tahun 2023. Dengan begitu, masyarakat yang sudah menunggu tidak merasa hanya memperoleh angin sorga. (sar)