bvn/gung
Kadis Kominfo Badung I Gusti Ngurah Jaya Saputra
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Pascamelakukan penggeledahan di beberapa ruangan di tiga kantor dinas Pemkab Badung, beberapa hari lalu, Kamis siang (6/4/2023), penyidik Mabes Polri pun melakukan peleapsan terhadap garis polisi (police line) yang sempat terpasang. Penggeledahan dilakukan di tiga ruangan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung mulai dari ruang Kepala Dinas, serta dua ruangan Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP).
Selanjutnya tim Mabes Polri terlihat membawa beberapa dokumen berkaitan dengan program smart city dan sejumlah dokumen berkaitan dengan mitra antara tahun 2016-2021 serta 2017-2022.
Setelah penggeledahan tersebut, Kepala Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung I Gusti Ngurah Jaya Saputra menyampaikan, sempat memang dipanggil Bareskrim Polri bersama 15 staf Diskominfo sebelumnya sebanyak tiga kali mulai bulan Januari dan Maret. Pemanggilan tersebut, menurutnya, berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana pemalsuan kontrak pembangunan tower saat itu.
“Saya tiga kali sempat dipanggil ke Jakarta oleh Mabes Polri pada Januari dan bulan Maret. Akan tetapi saya hanya sempat hadir dua kali saja dan satu kali minta peninjauan ulang,” jelasnya, Kamis siang (6/4/2023) saat ditemui langsung di salah satu ruangan di Diskominfo) Badung.
Menurutnya, pemanggilan dilakukan kepada dirinya hanya sebatas klarifikasi. Dia menambahkan, kegiatan dilaporkan perusahaan telekomunikasi ke Bareskrim Polri terjadi sebelum ia menjabat sebagai kepala dinas. “Kegiatan itu sebelum saya menjabat. Tentu dalam hal ini kami tetap hati-hati administrasi dan kaji dengan benar,” pungkasnya. (bvn4)








































