bvn/hmden
KAGUM – Ombudsman RI kagumi MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar yang menerapkan pelayanan berbasis digital.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Ombudsman RI yang diwakili Robert Na Endi Jaweng, Jumat (5/5) mengunjungi Pemerintah Kota Denpasar. Kehadirannya di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Kantor Walikota Denpasar diterima Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana dan Asisten Adiministrasi Pemerintahan, I Made Toya. Kehadiran Ombudsman RI, menurut Robert Na Endi Jaweng, untuk mencari informasi dan mendapatkan penjelasan berkaitan dengan pelayanan Kota Denpasar dari kemudahan perizinan dan pelayanan kesehatan dalam hal ini BPJS.
Berdasarkan hasil pantauan Robert Na Endi Jaweng menyampaikan, sebagai salah satu kota yang mendapatkan penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan Kualitas Tertinggi terhadap Pelayanan Publik Tahun 2022 sudah menjalankan pelayanan publik dengan berbasis digital yang memudahkan pelayanan kepada masyarakat. “Mal pelayanan publik yang dimiliki Kota Denpasar sudah sangat lengkap dan dapat memberikan kesan one stop service yakni pelayanan berbagai jenis perizinan dapat diurus dalam satu pintu dengan memegang prinsip transparansi baik dalam hal mekanisme, persyaratan, waktu dan biaya,” katanya.
Sekda Kota Denpasar Alit Wiradana menyampaikan, Kota Denpasar akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tahun 2022 Kota Denpasar telah mendapatkan 2 penghargaan nasional dari Ombudsman RI dan menduduki menduduki peringkat kelima dengan nilai rata-rata 93,27 kategori Kualitas Tertinggi dari seluruh kota di Indonesia.
“Tahun ini kami akan tingkatkan kembali kualitas pelayan publik di Denpasar. Harapannya dapat menjadi kota terbaik nasional untuk pelayanan publik. Pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi fokus utama kami,” kata Alit Wiradana.
Lebih lanjut disampaikan, adapun langkah yang telah dilakukan adalah bekerja sama dengan BPJS Kota Denpasar untuk mewujudkan capaian UHC 100%. Hal ini tentu memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat di Kota Denpasar. (wes/hmden)








































