Dewa Made Indra
DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Terhitung Kamis (18/6/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali tidak lagi memberikan pelayanan rapid test untuk awak kendaraan logistik di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai. Penghentian pelayanan rapid test gratis tersebut akan dimulai pada pukul 08.00 Wita. Hal tersebut disampaikan Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra di sela-sela memimpin Rapat Evaluasi Upaya Menekan Transmisi Lokal yang dilaksanakan secara daring dari ruang kerjanya, Selasa (16/6).
Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Ketua Harian GTPP telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 257/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 16 Juni 2020 tentang Penghentian Rapid Test Gratis di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Evaluasi Pintu Masuk Ketapang-Gilimanuk tanggal 15 Juni 2020 dan surat Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali No. 189/GugasCovid19/V/2020 tentang Penanganan Covid-19 tanggal 30 Mei 2020.
Birokrat kelahiran Buleleng ini menegaskan, seluruh awak kendaraan logistik yang akan melakukan penyeberangan wajib membawa surat keterangan rapid test yang dilakukan secara mandiri yang dikeluarkan oleh Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah atau Pemerintah Daerah atau Dinas Kesehatan atau pihak berwenang lainnya yang ditentukan oleh GTPP Covid-19 setempat sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
“PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menyiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan rapid test secara mandiri di areal Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk bagi masyarakat pengguna jasa yang membutuhkan pelayanan surat keterangan rapid test yang digunakan sebagai salah satu syarat menyeberang ke Bali,” ungkap Dewa Indra seraya meminta seluruh stakeholder terkait agar membantu memberikan sosialisasi dan bantuan dalam pelaksanaanya.
Sebelumnya di tempat yang sama Dewa Indra juga berbicara secara daring pada kegiatan Training of Trainers (TOT) Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Tematik ‘Desa Adat Tangguh Covid-19 Universitas Udayana’. Tidak lama berselang, Dewa Indra juga memimpin Rapat Evaluasi Upaya Menekan Transmisi Lokal yang diikuti seluruh stakeholder terkait baik dari pihak Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Bali, TNI, Polri, para pengurus desa adat, desa dinas serta beberapa pihak terkait lainnya.
Editor Wes Arimbawa








































