Beranda Bali News 14 Hari Ops Zebra Agung 2023, Ditlantas Polda Bali Tindak 18.101 Pelanggar

14 Hari Ops Zebra Agung 2023, Ditlantas Polda Bali Tindak 18.101 Pelanggar

bvn/gung

Kompol Made Sunarsa

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Kompol Made Sunarsa selaku Kapusdalops Zebra Agung 2023 Polda Bali menyampaikan, selama pelaksanaan Ops Zebra Agung 2023, Ditlantas Polda Bali beserta jajaran menindak 18.101 pelanggaran lalu lintas. Operasi kepolisian terpusat Zebra Agung yang berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 4 September 2023 hingga berakhir kemarin 17 September 2023, mengutamakan tindakan preventif dan preemtif, serta didukung dengan penegakan hukum.

Tujuannya untuk menciptakan situasi kamsektibcarlantas yang aman dan kondusif, dalam rangka mendukung Pemilu 2024, berlangsung lancar, aman dan damai.

Adapun rincian dari hasil pelaksanaan Ops Zebra Agung 2023, dengan perbandingan dari pelaksanaan Ops Zebra Agung 2022, seperti hasil penindakan pelanggaran (dakgar) pada 2022 jumlah 23.474, 2023 jumlah 18.101 rincian, ETLE sebanyak 534, tilang manual 4.368, teguran 13.190. “Perbandingan antara 2022 dan 2023 dakgar secara umum turun 23%,” jelasnya.

Dia melanjutkan, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tercatat pada 2022 jumlah 100 kali MD 9 orang dan 2023 jumlah 257 kali MD 10 orang. Dengan perbadingan dengan antara 2022 dan 2023, secara umum lakalantas naik 257 persen.

“Terima kasih kepada masyarakat Bali atas dukungannya sehingga Ops Zebra berjalan dengan baik. Kami berharap dengan pelaksanaan dan berakhirnya Ops Zebra Agung 2023 ini, masyarakat semakin tertib dan patuh akan peraturan lalu lintas yang berlaku, serta Bali dapat mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (bvn4)

Baca Juga  Ketua TP PKK Bali Ny. Putri Koster Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023