Beranda Berita Utama Penuhi Kebutuhan Hidup, Pria Ini Diduga Nekat Gelapkan Uang Perusahaan

Penuhi Kebutuhan Hidup, Pria Ini Diduga Nekat Gelapkan Uang Perusahaan

bvn/gung

Tersangka pelaku penggelapan berinisial RAP diamankan polisi.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Seorang laki-laki berinisial RAP asal Jayapura Papua ini, diduga melakukan penggelapan uang hasil penjualan dan tidak disetorkan ke perusahaan akhirnya berhasil diamankan polisi. Pelaku melakukan aksinya, ini pada Kamis, 25 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 wita di salah satu perusahaan di Jalan, Gatsu Timur, Denpasar Timur, Kota Denpasar. Kejadian ini akhirnya dilaporkan, Sabtu, 27 Juli 2024.

Pelapor dalam kasus ini berinisial PW asal Bogor. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulisnya beberapa hari lalu di Denpasar menyampaikan, pada Kamis, 25 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 wita pelapor melakukan audit terkait adanya indikasi karyawan berinisial RAP melakukan penggelanan uang hasil penjualan yang tidak di setorkan ke perusahaan.

“Atas kejadian ini, pelapor diberikan kuasa oleh perusahaan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan, kronologis penangkapan pelaku. Tim dari Kepolisian melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku penggelapan dalam jabatan dan mendapat informasi pelaku sedang berada di Jalan Gatau Timur, Kota Denpasar selanjutnya tim mengamankan pelaku untuk proses lebih lanjut.

Tim Kepolisian melakukan interogasi, dan pelaku mengakui melakukan penggelapan dalam jabatan dengan cara pelaku mengambil uang di toko konsumen dan tidak disetorkan ke perusahaan atau ke PT Sukses Dhafa Amerta. “Uang diambilnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar hutang,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, akibat kejadian ini perusahaan mengalami kerugian materiel sebesar Rp 148 juta lebih. (bvn4)

Baca Juga  Pertandingkan 32 Cabor dan 22 Cabang Seni, Walikota Jaya Negara Buka Porsenijar Kota Denpasar Tahun 2024