sar
KETERANGAN – Bupati Giri Prasta saat memberikan keterangan sesuai rapat paripurna Dewan, Rabu (5/8).
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Bupati kabupaten Badung Nyoman Giri Prasta memberikan tanggapan terkait persoalan Hare Krishna yang sedang viral beberapa hari belakangan di Bali. Tanggapan ini diberikan seusai rapat paripurna DPRD Badung, Rabu (5/8) lalu.
“Jujur saja secara pribadi kami ini merupakan orang Hindu Nusantara atau Bali. Sementara persoalan boleh atau tidaknya Hare Krisna tersebut kami serahkan semuanya ke PHDI Provinsi Bali. Terserah mau seperti apa keputusan dari PHDI dikarenakan hal tersebut bukan termasuk ranah dari Giri Prasta,” tegas Bupati asal Pelaga, Petang Badung tersebut.
Cuma, Giri Prasta meminta agar dresta, awig-awig dan perarem jangan sampai hilang. “Dresta, awig-awig, dan pararem jangan sampai hilang. Jangan sampai aliran Hare Krishna ini menggunakan fasilitas desa adat. Jika aliran tersebut melakukan persembahyangan memang di tempat ibadahnya atau di rumahnya, Giri Prasta tidak memiliki kewenangan untuk melarang,” katanya.
Dia pun meminta agar aliran ini tidak menggunakan fasilitas umum yang bertentangan dengan adat. “Jika menggunakan fasilitas umum yang bertentangan dengan adat, mohon maaf untuk jangan,” ujar Giri Prasta yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Badung tersebut.
Editor N. Sarmawa








































