Beranda Another Region News Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali Pantau Pelaksanaan “Extra Dropping” LPG 3...

Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali Pantau Pelaksanaan “Extra Dropping” LPG 3 Kg

bvn/hmprov

EXTRA DROPPING – Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali memantau extra dropping LPG 3 kg di tiga lokasi di Kota Denpasar, Senin (10/2).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas memantau pelaksanaan extra dropping LPG 3 kg oleh Pertamina Patra Niaga di tiga lokasi di Kota Denpasar, yaitu Wantilan Pura Dalem Sudha Sidakarya, Pasar Desa Adat Padangsambian, dan Kantor Kepala Desa Padangsambian Klod, Senin (10/2).

Ketua Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali I Wayan Pasek Putra menyampaikan, kegiatan extra dropping LPG 3 kg ini merupakan langkah pemerintah bersama pemangku kepentingan untuk mempercepat normalisasi pendistribusian LPG 3 kg atau gas melon di tengah masyarakat. Masyarakat diimbau membeli gas LPG sesuai kebutuhan dan tidak melakukan “panic buying” serta membeli gas di pangkalan terdekat atau sub-pangkalan resmi Pertamina.

“Kami harap masyarakat jangan panik dengan membeli gas secara berlebihan. Saat ini distribusi gas LPG di masyarakat sudah mulai lancar. Kami berharap dengan kegiatan hari ini, distribusi gas LPG segera normal kembali,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian. Ia memastikan stok LPG di Bali dalam kondisi aman, mencapai sekitar 604 metrik ton atau setara dengan 201.202 tabung LPG 3 kg. “Masyarakat tidak perlu panik dengan memborong LPG 3 kg. Stok LPG 3 kg aman,” tuturnya.

Zico menambahkan, di Provinsi Bali terdapat sekitar 6.250 sub pangkalan yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.009 sub pangkalan sudah dapat dilayani oleh pangkalan resmi di Kota Denpasar. Ia juga mengajak masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk menggunakan LPG non-subsidi seperti Bright Gas varian 5,5 kilogram dan 12 kilogram untuk mendukung subsidi yang tepat sasaran.

Baca Juga  Penertiban PPKM Darurat di Pos Penyekatan, 98 Kendaraan Diputar Balik

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina karena selain stoknya terjamin, harganya dipastikan sesuai ketentuan pemerintah, yaitu Rp 18.000 per tabung,” imbuhnya.

Dari hasil pemantauan di lapangan, penyaluran extra dropping gas LPG 3 kg berjalan lancar. Masyarakat yang membeli gas LPG diminta menunjukkan KTP, kemudian petugas menginput nomor induk kependudukan (NIK) pembeli ke dalam Merchant Apps Pertamina (MAP). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa satu NIK hanya dapat membeli satu tabung, sehingga distribusi LPG merata, tidak terjadi penimbunan, serta subsidi pemerintah tepat sasaran. (sar/hmprov)