Beranda Bali News Desember 2024, Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Tumbuh Positif dan Terjaga...

Desember 2024, Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Tumbuh Positif dan Terjaga Stabil

bvn/dok

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai, industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali sampai dengan posisi Desember 2024 terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga. Demikian relis yang diterima Baliviralnews.com dari Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu, Senin (17/2/2025).

Data sektor perbankan di Provinsi Bali posisi Desember 2024 menunjukkan, penyaluran kredit maupun penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp112,31 triliun atau tumbuh 6,81 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 6,10 persen yoy (November 2024: 6,87 persen yoy).

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh Rp 5,51 triliun atau 18,47 persen yoy (Desember 2023: 15,61 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali.

Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, 52,50 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan 5,99 persen yoy (Desember 2023: 7,87 persen yoy).

Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor bukan lapangan usaha (konsumtif) 34,14 persen dan sektor perdagangan besar dan eceran 28,79 persen. Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima kredit bukan lapangan usaha yang bertambah Rp2,35 triliun (tumbuh 6,54 persen yoy) serta sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum Rp1,71 triliun (tumbuh 15,16 persen yoy).

Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh perbankan di Provinsi Bali selama tahun 2024 mencapai Rp10,81 triliun kepada 137.591 debitur dan berhasil melebihi target penyaluran KUR tahun 2024 yang Rp8,91 triliun. Realisasi KUR terbesar pada sektor perdagangan besar dan eceran (41 persen), pertanian (18 persen), dan industri pengolahan (12 persen).

Baca Juga  Wagub Giri Prasta Hadiri Pujawali Purnama Kawulu di Pura Catur Lawa Ratu Pasek

OJK Provinsi Bali senantiasa mendorong perbankan untuk menyalurkan KUR serta mendukung upaya penuh pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga dalam penyaluran dan pemanfaatan KUR.

Penghimpunan DPK mencapai Rp189,75 triliun dan melanjutkan catatan double digit growth yaitu 13,85 persen yoy, walaupun tumbuh melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya 18,13 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Desember 2023 ditopang oleh kenaikan nominal tabungan Rp12,84 triliun.
Fungsi intermediasi yang positif tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Desember 2024 sebesar 59,19 persen.

Adapun kecukupan modal BPR (cash ratio/CR) dan capital adequacy ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut 14,83 persen dan 34,89 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.

Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga terlihat dari rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross 2,94 persen, membaik dibandingkan Desember 2023 yang 2,95 persen. Sementara itu NPL net berada di posisi 2,04 persen, membaik dibandingkan November 2024 yang sebesar 2,24 persen.

Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 11,96 persen dari sebelumnya 19,55 persen pada Desember 2023 (November 2024: 12,58 persen). OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko. (sar)