Beranda Bali News Diikuti 40 Peserta, OJK Gelar “Journalist Class” Angkatan XI

Diikuti 40 Peserta, OJK Gelar “Journalist Class” Angkatan XI

bvn/r

PENDALAMAN – Salah seorang peserta tengah melakukan pendalaman terhadap materi yang disampaikan saat Journalist Class Angkatan XI yang digelar OJK, Senin (26/5/2025).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama dua hari Senin (26/5/2025) hingga Selasa (27/5/2025) menggelar Journalist Class Angkatan XI. Acara ini diikuti 40 peserta yang merupakan wartawan berbagai media baik cetak, elektronik dan media online dan berasal dari Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Acara digelar di Hotel Four Point By Sheraton Legian dan menampilkan sediktinya 11 pemateri. Acara dibuka dengan Welcoming Remarks oleh Kepala OJK Provinsi Bali yang diwakili oleh Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali Irhamsah, serta dibuka oleh Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Moh. Ismail Riyadi.

Usai acara pembukaan pada hari pertama Senin (26/5/2025), acara langsung diisi dengan pretest. Pada sesi ini, peserta wajib menjawab 10 soal. Peserta langsung bisa melihat hasil yang diperolehnya.

Usai pretest, acara diisi dengan pemaparan materi “Perkembangan Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali, NTB dan Nusa Tenggara” yang dibawakan oleh Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali Irhamsah. Selanjutnya, materi kedua menyangkut “Program Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan” yang dibawakan oleh Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Moh. Ismail Riyadi.

Materi ketiga diisi dengan “Penguatan Pengawasan di Bidang Perarasuransian”, lanjut materi keempat dengan “Penanganan Entitas Keuangan Ilegal/Antiscam”. Dua materi lain berupa “Kebijakan Terkini pada Sektor Perbankan di Era Digital” oleh Direktur Pengaturan Prudensial dan Integritas Sistem Keuangan OJK Tony, serta materi “Peran OJK Dalam Pengembangan Ekonomi Daerah”.

Baca Juga  Badung Buka Lowongan Direksi PDAM Tirta Mangutama

Setiap sesi diisi dengan tanya jawab dan antusiasme peserta untuk bertanya maupun menggali pendalaman sangat tinggi. Ada kalanya, moderator hingga kewalahan menentukan penanya dan penanggap karena terbatasnya waktu.

Yang menarik, salah satu peserta menanyakan soal kebijakan efisiensi terkait dengan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Menurut Irhamsah, kebijakan efisiensi sangat terkait dengan digitalisasi yang kini merupakan sebuah keniscayaan. “Berkat digitalisasi di semua sektor, efisiensi pun bisa terlaksana,” ujarnya.

Dia pun menyambut baik program Presiden yang diluncurkan lewat perpres ini karena anggaran hasil efisiensi bisa digunakan untuk menjalankan program yang lain. Dia menunjuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dipastikan karena program efisiensi dari pemerintah.

Menurut catatan Baliviralnews.com, program efisiensi yang dilakukan pemerintah membawa pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Contohnya, pengurangan program studi komparasi maupun MICE di luar daerah. Menurut data lapangan, ketika program ini terpangkas, hotel jadi kurang tamu, biro perjalanan kekurangan order, serta produk UMKM pun tidak laku. Akhirnya pertumbuhan ekonomi pun jadi tersendat.

Sementara terkait dengan sektor jasa keuangan, ujar Irhamsah, mengalami pertumbuhan yang masih baik. Di Bali kredit masih tumbuh 7,25 persen dengan nominal Rp 113 triliun, sementara DPK tumbuh 10,7 persen dengan nominal Rp 192,72 triliun. Di NTB, kredit tumbuh 8,15 persen dengan nominal Rp 74,33 triliun dan DPK tumbuh 1,93 persen dengan nominal Rp 47,97 triliun. Sementara di NTT, kredit tumbuh 1,80 persen dengan nilai Rp 46,12 triliun dan DPK mengalami penurunan -1,27 persen atau setara dengan Rp 36,32 triliun.

Terkait kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL), ujar Irhamsah, untuk Bali 3,67 persen, NTB 2,52 persen, dan NTT 3,03 persen. “Walau begitu, angka NPL di tiga provinsi ini masih di bawah standar yang ditetapkan,” tegas Irhamsah. (sar)