Beranda Badung News Tuntas Awal Agustus, Ketua DPRD Badung Terima Dokumen RPJMD 2025-2029

Tuntas Awal Agustus, Ketua DPRD Badung Terima Dokumen RPJMD 2025-2029

bvn/sar

DOKUMEN RPJMD – Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menerima dokumen Raperda RPJMD 2025-2029 dari Wabup Bagus Alit Sucipta di DPRD Badung, Senin (14/7/2025).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di ruang Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Badung, Senin (14/7/2025). Dokumen diserahkan Wabup Badung Bagus Alit Sucipta.

Selain Ketua DPRD Badung, penyerahan dokumen Raperda RPJMD tersebut juga dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD Badung masing-masing AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, I Made Wijaya, dan Made Sunarta. Hadir juga Ketua-ketua Fraksi DPRD Badung seperti Nyoman Satria, Gusti Ngurah Saskara, dan Wayan Puspa Negara. Sementara Wabup Bagus Alit Sucipta didampingi Sekda IB Surya Suamba dan Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya.

Ditanya usai acara, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti mengakui pihaknya menerima dokumen RPJMD. Dalam ketentuan sudah sangat jelas disebutkan bahwa enam bulan setelah bupati dan wabup dilantik harus menyusun RPJMD, paling lambat enam bulan. “Jika itu tidak dilaksanakan atau lewat enam bulan, akan ada sanksi. Sanksi yang paling fatal adalah seluruh aparat termasuk Dewan tidak akan mendapatkan haknya,” ujar politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut.

Hari ini, astungkara kita apresiasi karena sudah menerima dokumen itu untuk kita bahas. Dokumen ini tentu perencanaan Badung secara holistik tetapi tidak lepas dari misi dan visi Bupati dan Wabup terpilih. Di dalam itu sudah jelas bahwa program Bupati yang sekarang adalah Sapta Kriya Adi Cipta. Tadi dijelaskan fokus di bidang pariwisata yang langsung berhubungan dengan infrastruktur.

“Jadi kita di Badung bicara pariwisata harus terkonek dengan infrastruktur. Salah satu faktor pendukung Badung untuk bisa maju dan berkualitas pariwisata harus ada infrastruktur. Jalan misalnya yang macet dan infrastruktur yang lain-lain yang perlu kita perhatikan bersama,” katanya.

Baca Juga  Atlet Wushu Berlaga di Surabaya, Putu Parwata "Support" Dana Motivasi Rp 5 Juta

Pihaknya di Dewan sangat mendukung hal ini dan ada juga beberapa masukan dari anggota Dewan karena ini penting juga untuk perencanaan Badung ke depan. Ini kan sampai 2029.

Dia mencontohkan, di daerah Pelaga yang jalannya berkelok-kelok harus masuk di RPJMD. Kalau misalnya ingin membuat short cut harus masuk dulu, kalau gak masuk, gak bisa dianggarkan. Itu masalahnya makanya semua dokumen itu harus dimasukkan di RPJMD.

“Nanti kita lihat kemampuan daerah, apakah mampu menjangkau itu. Kalau memang tidak, kita hold dulu kita ajukan di periode berikutnya. Astungkara di peride berikutnya bisa dilakukan,” katanya.

Kalau memang bisa, ya kenapa nggak. Percepatan pembangunan ini penting, terutama komoditas dari ekonomi-ekonomi kecil atau petani, perkebunan dan sebagainya. “Penting transportasi dan infrastruktur jalan ini. Kalau jalannya lekak-lekok itu kan lama memakan waktu, tetapi kalau sudah short cut lebih cepat tiba di konsumen. Itu yang kita harapkan,” ujarnya.

Ditanya soal target tuntasnya pembahasan, Anom Gumanti menyatakan, minggu pertama bulan Agustus 2025. Jadi paling tanggal 20 Agustus harus diputuskan. Namun pihaknya bersama eksekutif sepakat minggu pertama di bulan Agustus yang artinya sekitar di bawah tanggal 10 Agustus. “Astungkara bisa selesai,” ungkap Anom Gumanti yang memiliki hobi mancing ikan tersebut. (sar)