bvn/gung
PERLIHATKAN PISTOL – Polisi memperlihatkan pistol yang digunakan untuk menembak WNA Australia di Munggu, Senin (21/7/2025).
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Penyelidikan kasus penembakan warga negara Australia di Villa Casa Badung terus mengungkap fakta mengejutkan. Polda Bali memastikan, peristiwa ini adalah pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tiga pelaku, dan dua senjata api jenis pistol telah ditemukan sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy mengungkapkan, temuan ini merupakan hasil kerja keras penyidik yang menelusuri jejak barang bukti dan saksi dari Bali hingga Jawa Timur.
“Kami meyakini, berdasarkan bukti dan keterangan saksi, ini adalah pembunuhan yang direncanakan. Dua pistol digunakan dalam eksekusi. Salah satunya ditemukan 15 hari setelah kejadian di aliran Subak Anyelir, Tabanan,” jelas Ariasandy, Senin (21/7/2025) di Polres Badung.
Pistol pertama ditemukan tak jauh dari lokasi kendaraan pelaku, sementara pistol kedua ditemukan menggunakan metal detector air oleh tim Gegana, terkubur pasir di aliran subak.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menambahkan, kedua pistol itu telah diserahkan ke Puslabfor Mabes Polri untuk uji balistik dan kecocokan proyektil dengan 19 selongsong peluru yang ditemukan di TKP. “Hasil tes DNA dari sarung tangan yang ditemukan di lokasi juga identik dengan salah satu tersangka,” ungkapnya.
Hingga kini, penyidikan masih berjalan dan polisi berjanji akan segera merilis hasil lengkap setelah pemeriksaan laboratorium selesai. (bvn4)








































