Beranda Berita Utama 140 Pelaku Usaha di Desa Dauh Puri Kauh Langgar Protokol Kesehatan

140 Pelaku Usaha di Desa Dauh Puri Kauh Langgar Protokol Kesehatan

ist

MONITORING – Monitoring yang dilakukan Desa Dauh Puri Kauh di sebuah gerai pedagang, Minggu (30/8/2020). Di desa ini ditemukan 140 pelaku suahaa melanggar protokol kesehatan.

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –

Memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh stakeholder dalam menekan penularan virus corona atau covid-19. Untuk memaksimalkan pencegahan penularan virus tersebut, semua masyarakat maupun pelaku usaha harus mengikuti dan menaati protokol kesehatan.

Untuk mengetahui sejauh mana para pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan, Desa Dauh Puri Kauh melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan bagi toko, warung makan di empat banjar yakni Br. Sumuh, Br. Beraban, Br. Pengiasan dan Br. Jematang. Hal ini disampaikan Perbekel Desa Dauh Puri Kauh Drs I Gusti Made Suandhi saat dihubungi Minggu (30/8/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, pelaksanaan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan bagi toko, warung makan melibatkan 25 orang personil yang terdiri atas relawan desa, perangkat desa, Linmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Dari monitoring di empat banjar terdata 140 pedagang. Dari jumlah tersebut masih banyak yang belum memenuhi protokol kesehatan seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan 35 pedagang, pengaturan tempat duduk 31 pedagang, tidak menggunakan masker 6 pedagang, tidak menyiapkan desinfektan 33 pedagang. Ada juga pedagang yang menyediakan tas plastik 51 pedagang dan pelanggaran jam operasional 1 pedagang. “Bagi yang melanggar dalam kegiatan ini kami berikan pembinaan dan sosialisasi agar taat pada protokol kesehatan sesuai Pergub No. 46 tahun 2020 dan Perwali No. 48 tahun 2020, agar penularan covid-19 bisa ditekan,” tegas Suandhi.

Jika dalam monitoring selanjutnya masih ditemukan melanggar, pihaknya akan menyerahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak dan diberikan sanksi.

Baca Juga  Bahas PPPK, Komisi I DPRD Badung Gelar Raker dengan BKPSDM

Semua pelaku usaha yang ada di wilayah Desa Dauh Puri Kauh harus terus mengikuti protokol kesehatan, maka kegiatan ini menurutnya akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Hingga semua banjar yang ada di wilayahnya bisa disasar.

Untuk penerapan protokol kesehatan, Suandhi juga berharap, semua masyarakat yang ada di wilayahnya bisa menerapkan. Dengan demikian, penularan virus ini bisa ditekan sehingga perekonomian masyarakat bisa normal seperti semula.

Editor Wes Arimbawa