bvn/hmprov
ANGGARAN PENDIDIKAN – Anggaran pendidikan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun anggara 2018-2022 di atas 20 persen.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Anggaran fungsi pendidikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2018-2022 sudah memenuhi ketentuan. “Bahkan jauh di atas 20 % yang ditentukan undang-undang,” demikian pernyataan resmi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali, Boy Jayawibawa pada Senin (Soma Wage, Julungwangi) 23 Mei 2022 di Denpasar terkait Program Pembangunan Pendidikan Provinsi Bali 2018-2022.
Disebutkannya, persentase anggaran pendidikan terhadap total APBD Semesta Berencana Provinsi Bali telah sesuai dengan Ketentuan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mengatur bahwa jumlah anggaran pendidikan minimal 20% dari total APBN dan APBD. Pemerintah Provinsi Bali telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali, tahun 2018 – 2022, disajikan dalam tabel di atas. (sar/hmprov)







































