Beranda Badung News Bahas Bangunan Bermasalah di Balangan dan Melasti, Komisi II DPRD Badung Gelar...

Bahas Bangunan Bermasalah di Balangan dan Melasti, Komisi II DPRD Badung Gelar Raker dengan Sejumlah OPD

bvn/sar

RAPAT KERJA – Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada dan anggota lainnya berfoto bersama kepala OPD seusai rapat kerja, Selasa (12/8/2025).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Komisi II DPRD Badung yang dikomando I Made Sada, Selasa (12/8/2025) menggelar rapat kerja dengan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Selain realisasi anggaran tahun 2025, rapat kerja ini mengagendakan pembahasan bangunan bermasalah di pantai Balangan dan Melasti, Kuta Selatan.

OPD yang diundang dalam rapat kerja ini yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pariwisata, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Selain Ketua Komisi II Made Sada, rapat kerja juga dihadiri anggota Komisi II lainnya yakni Wayan Edy Sanjaya, Wayan Luwir Wiana, dan I Made Sudira.

Ditemui usai rapat kerja, Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada menyatakan, agenda hari ini pihaknya rapat kerja dengan tiga OPD. “Pertama dari DLHK, kemudian PUPR, dan Dinas Pariwisata. Itu yang dilakukan dan sudah berjalan dengan baik,” ujar politisi Partai Demokrat Dapil Kuta tersebut.

Terkait materi yang dibahas, ungkapnya, isu-isu yang memang lagi marak dibicarakan sekarang. “Dengan DLHK, kita bicarakan tentang isu sampah terkait penutupan TPA Suwung yang sudah diwacanakan Gubernur. Kita sebagai masyarakat harusnya mendukung apa yang sudah diperdakan yakni Perda Nomor 7 tahun 2013 bahwa masyarakat harus memilah sampah. Selain itu juga adanya Pergub Nomor 47 tahun 2019 agar memilah sampah di sumbernya,” tegas Made Sada.

Sebetulnya, kata Sada, waktu yang diberikan sudah lama. Pergubnya tahun 2019 sampai 2025 sudah berjalan 6 tahun, tetapi tadi sudah kita tegaskan bahwa tim DLHK harus bekerja sama dengan pemerintah ke bawah baik desa dan kerja sama antara dinas dan adat.

Baca Juga  Nyepi Makin "Green", PLN Pinjamkan Motor Listrik untuk 15 Desa di Denpasar

Dia juga meminta pemerintah untuk melengkapi TPS3R dengan insinerator di tiap desa. Dia berharap incenerator yang digunakan sudah sesuai aturan, dan tidak boleh yang hasil pembakarannya membuat polisi. Kalau sudah ada seperti itu, tentu permasalahan sampah akan cepat selesai.

Untuk PUPR, ungkap Made Sada, pihaknya ingin adanya suatu kebijakan dari pemerintah. Terkait dengan adanya isu pembongkaran yang juga ramai. Kalau memang Bingin sudah ada keputusan dari Gubernur Bali pembongkaran sudah berjalan. “Nah imbasnya adanya penurunan investasi. Di Bali itu tergantung pariwisata. Kita ingin itu selalu bertambah. Dengan adanya pembongkaran itu tentu akan berimbas ke yang lain,” katanya.

Sekarang mulai ada larangan di pantai Melasti. Komisi II rapat kerja ini ingin mencari solusi supaya tidak serta merta membongkar. Kita pikirkan PAD kita bisa tetap berjalan baik dan juga tidak ada suatu pemikiran masyarakat ketakutan terhadap investasi. “Kita ingin adanya suatu positif dengan kebijakan yang baik. Supaya juga bisa dimanfaatkan karena Badung terkait dengan pariwisata dan PAD kita tergantung pada pariwisata,” ujarnya.

Soal adanya kenakalan wisatawan terutama WNA, kata Sada, tentu sudah kita tegaskan kepada Dinas Pariwisata untuk bekerja sama intens dengan pihak Imigrasi dan pihak Kepolisisian supaya bisa menanggulangi hal-hal negatif yang terjadi di kepariwisataan. Gepeng-gepeng di jalan juga perlu ditertibkan bekerja sama dengan Dinas Sosial supaya kita benar-benar bisa menciptakan suatu pariwisata berkelas.

Soal bangunan melanggar, DPRD menekankan adanya pembinaan untuk melengkapi izin-izin dulu. Kalau misal tidak ada izin, bagaimana mereka bisa menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Kita inginkan adanya suatu positif landing. “Artinya walaupun ada pembongkaran, pembongkaran nanti kan benar-benar yang tidak bisa kita selamatkan, tapi yang bisa diselamatkan berupa bangunan bisa dikerjasamakan dengan pemerintah,” katanya. (sar)