Beranda Badung News Bahas Rancangan Perubahan Kedua RPJMD, Pansus Rapat Perdana

Bahas Rancangan Perubahan Kedua RPJMD, Pansus Rapat Perdana

ist

RPJMD – Nyoman Satria didampingi Gusti Ngurah Saskara saat memimpin rapat perdana pembahasan rancangan perubahan kedua RPJMD Semesta Berencana.

 

MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menggelar rapat perdana yang membahas Rancangan Perubahan Kedua RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung. Rapat yang digelar di DPRD Badung, Selasa (8/10) itu dipimpin Ketua Pansus I Nyoman Satria didampingi I Gusti Ngurah Shaskara dan dihadiri Kepala Perangkat Daerah di Pemkab Badung.

Rapat perdanan tersebut, kata I Nyoman Satria untuk mensingkornisasi penjelasaan dari pihak eksekutif terkait dengan perubahan kedua RPJMD tersebut. Kata dia, Permendagri 86 tahun 2017 tentang perubahan RPJMD dan Rencana Perangkat Daerah. “Berdasarkan itu, kami butuh penjelasan secara detail dari pihak eksekutif terhadap perubahan yang dilakukan,” kata Satria mencermati pasal 342 (ayat 1).

Lanjut dia, rapat  yang digelar tersebut pada intinya untuk penyelarasan dan guna mendapat penjelasan dari pihak eksekutif apa yang mendasari perubahan tersebut. “Perubahan tersebut karena beberapa indicator, diantaranya adalah pendapatan dan sasaran yang ingin dicapai,” kata Satria yang juga menjabat ketua Bapenperda DPRD Badung.

Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya mengatakna, perubahan dilakukan menyesuiankan dengan kondisi yang terjadi saat ini. “Seiring dengan perkembangan, regulasi yang digunakan dalam menyusun RPJMD berubah, dari Permendagri 54 tahun 2010, kini berubah menjadi permendagri 86 tahun 2017. maka dari itu perlu dilakukan penyesuian kembali sesuai dengan regulasi yang ada saat ini,”kata Wira Dharmajaya.

Perubahan yang dilakukan, kata Wira Dharmajaya dilakukan secara sistematis yang berkaitan dengan realisasi APBD badung dalam tiga tahun pelaksanaan. “Harus disesuaikan dengan realisasi, capain kinerja yang juga dievaluasi. Yang sudah tercapai agar ditingkatkan, yang hasilnya sama dipertahankan dan yang masih kurang ditingkatkan lagi,” ucapnya.

Baca Juga  Verifikasi Berlangsung Singkat, KPU Nyatakan Syarat Pendaftaran Paslon Suyadinata Lengkap

Terkait dengan pertanyaan pansus, apakah perubahan RPJMD badung akan mengubah 5 program perioritasm. “Yang berubah itu program dan kegiatan untuk mencapai target. Jadi perubahan mendasar untuk mencapai target dengan tetap merujuk potensi yang dimilik,” ucap mantan Sekretaris DPRD Badung itu.

Editor Wes Arimbawa