Beranda Badung News Banjir Berdampak ke Pendapatan Daerah, Made Ponda Wirawan Minta PUPR Segera Lakukan...

Banjir Berdampak ke Pendapatan Daerah, Made Ponda Wirawan Minta PUPR Segera Lakukan Normalisasi

bvn/sar

Ketua Komisi III DPRD Badung Made Ponda Wirawan, ST.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Sebagai wakil rakyat, Ketua Komisi III DPRD Badung Made Ponda Wirawan, ST tak henti-hentinya memikirkan nasib warganya terutama di Kabupaten Badung. Bagaimana tidak, pascabanjir besar yang menelan korban jiwa, banjir-banjir susulan pun terjadi. Pada Senin (15/9/2025) misalnya walau hujan tidak terlalu lama, banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Badung.

Saat ditemui di ruang kerjanya, politisi PDI Perjuangan Dapil Abiansemal tersebut meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan mitigasi bencana. “Salah satu yang wajib dilakukan adalah melakukan normalisasi saluran air baik sungai dan drainase yang ada,” tegasnya.

Saat ini, tegas sarjana teknik tersebut, kondisi saluran air khususnya di wilayah Badung sangat memprihatinkan. Di antaranya, sungai menyempit akibat pembangunan yang tak memikirkan sempadan, sedimentasi yang cukup tinggi, serta pengelolaan sampah yang belum baik. Akibatnya, air pun meluap dan terjadilah musibah banjir tersebut.

Untuk mencegahnya, Made Ponda Wirawan meminta Dinas PUPR Kabupaten Badung untuk melakukan langkah mitigasi sehingga bencana-bencana berikutnya bisa diantisipasi. Langkah riil yang harus dilakukan, tegasnya, melakukan normalisasi saluran air seperti memperlebar dan memperdalam saluran air maupun drainase yang ada. Salah satunya melakukan penggelontoran sehingga sedimentasi yang ada di saluran air bisa dihilangkan.

Dengan lebar dan kedalaman yang cukup, air pun akan tertampung. Dengan demikian, musibah banjir akan bisa diperkecil. “Kami minta PUPR mulai memikirkan langkah mitigasi dengan normalisasi seperti memperlebar aliran sungai, memperdalam, mengangkat sedimentasi,” tegasnya.

Satu lagi, penyebab banjir adalah sampah yang masih belum dikelola dengan baik dan dibuang begitu saja ke saluran air. Untuk itu, Made Ponda Wirawan minta OPD terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) untuk segera mengambil langkah strategis untuk mengelola sampah dengan baik.

Baca Juga  Terjadi 184 Kasus, Masyarakat Diimbau Cegah Curanmor dengan Kunci Tambahan

Saat dikatakan, banyak saluran air terutama sungai menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, Made Ponda Wirawan minta PUPR untuk segera melakukan koordinasi. “Segera lakukan koordinasi ke BWS Bali Penida untuk normalisasi sungai yang menjadi kewenangan pusat. Namun untuk saluran air yang menjadi kewenangan daerah, tentu saja sudah bisa langsung dikerjakan,” tegasnya.

Untuk tujuan ini, ungkap Made Ponda Wirawan, baik Dinas PUPR maupun LHK bisa menggunakan dana belanja tak terduga (BTT) yang dialokasikan cukup besar pada tahun ini. “Karena ini langkah mitigasi bencana, dana BTT yang dianggarkan di APBD induk maupun perubahan 2025 yang nilainya sekitar Rp 300 miliar bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Selain keselamatan masyarakat, kata Ponda Wirawan, sebagai Ketua Komisi III DPRD Badung yang membidangi pendapatan daerah, sangat berkepentingan agar banjir atau musibah lainnya tidak terjadi. Hal ini karena banjir maupun musibah lainnya sangat berpengaruh kepada pariwisata, apalagi musibah banjir banyak terjadi di destinasi wisata.

Jika ini terjadi, tegasnya, wisatawan mancanegara akan berkurang dan pendapatan daerah pun akan terancam. “Karena itu, kami sangat berharap mitigasi bencana ini wajib dilakukan,” tegasnya lagi. (sar)