Beranda Berita Utama Bayi 11 Bulan Tewas Terlindas Grand Vitara

Bayi 11 Bulan Tewas Terlindas Grand Vitara

ist

TERLINDAS – Petugas menunjukkan lokasi terlindasnya bayi 11 bulan, Senin (27/7) kemarin.

 

BANGLI (BALIVIRAL NEWS) –

Pada Senin,27 Juli 2020 di dalam pekarangan rumah milik Drs. Made Agus Dwipayana Putra yang berlokasi di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli terjadi peristiwa bayi terlindas mobil. Adapun identitas korban adalah Ni Putu Juliantari (11 bulan), alamat Br. Dinas Bonyoh, Desa Ban, Kecamatan. Kubu, Kabupaten Karangasem.

Kronologis kejadian, pada Senin (27/7), pukul 10.00 Wita, saat pelaku Made AD (38 tahun) akan membayar utang di BPD Kayuambua. Pelaku masuk ke rumahnya melalui pintu gerbang depan rumahnya. Setelah membuka pintu gerbang pelaku masuk ke garase mobil untuk mengambil mobil tersebut yang akan dipakai ke BPD Kayuambua.

Namun setelah pelaku mengemudikan mobil tersebut dan memundurkannya pelaku merasa melindas sesuatu sehingga pelaku keluar dari mobil dan mengecek hal tersebut. Saat pelaku mengeceknya, pelaku melihat ternyata yang dilindas tersebut adalah anak kecil perempuan dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Pukul 12.00 Wita, saksi yang juga ibu korban Kadek Indrayani dan saksi  lainnya ayah korban Gede Sabar menghubungi Personel Gabungan Polsek Kintamani, Identifikasi dan Petugas Medis Puskesmas Kintamani VI. Pukul 13.00 Wita, personel dan Peskesmas Kintamani IV, tiba di TKP. Selanjutnya pemeriksaan medis, interogasi para saksi disimpulkan korban meninggal dunia akibat kelalaian sopir.

Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Bangli untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan satu unit Mobil Suzuki Grand Vitara warna silver Nopol DK 631 IN; dan darah korban.

Editor Wes Arimbawa

Baca Juga  Hadapi Serbuan Media Digital, Sekda Dewa Indra Dorong Kolaborasi Perusahan Pers