Beranda Berita Utama Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Fasilitas Publik di Denpasar Diawasi Ketat

Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Fasilitas Publik di Denpasar Diawasi Ketat

ist

DIAWASI – Pengawasan yang dilakukan di sebuah fasilitas publik di Kota Denpasar, Rabu (11/8/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar mengawasi ketat prokes bagi masyarakat yang masih menggunakan fasilitas umum untuk berolah raga saat pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. Pemantauan kali ini dilaksanakan secara mobile dan stationer dibeberapa titik di wilayah Kota Denpasar, Rabu (11/8).

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, ini dilaksanakan bersama unsur TNI, Polri, Dishub, dan Pol PP. Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pemantauan kali ini dibagi menjadi 2 tim yakni tim mobile dan tim stationer.

Tim mobile melaksanakan pemantauan PPKM level IV secara keliling, yang dimulai dari Polresta Denpasar lalu menuju Jalan Gatot Subroto, Jalan Cokroaminoto, Jalan Nangka Selatan, Jalan Patimura, Jalan PB Sudirman, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Mahendradata, lalu kembali ke Polresta Denpasar. Sementara untuk Tim Stationer melaksanakan pemantauan di Lapangan Puputan Badung, dengan menjaring 11 orang pelanggar yang sedang melaksanakan aktivitas di lapangan tersebut. Sebagai efek jera pihaknya memberikan pembinaan kepada pelanggar supaya tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Terlebih saat ini beberapa penggunaan fasilitas umum telah ditutup saat pemberlakuan PPKM Level IV di Kota Denpasar, sehingga tidak menyebabkan kerumunan dan dapat menekan angka penyebaran virus covid-19,” kata Dewa Sayoga.

Selebihnya Dewa Sayoga berharap agar semua lapisan masyarakat dapat bersinergi dengan pemerintah untuk bekerja sama dalam menekan laju penyebaran covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah sehingga tidak lagi ada kasus penambahan penularan virus khususnya di Kota Denpasar. (wes/hmden)

Baca Juga  Rektor Unud Prof. Antara Terima Kunker Anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI