Beranda Berita Utama Kasus Baru Covid-19 di Denpasar Bertambah 435 Orang, 24,6 Persen Ber-KTP Luar...

Kasus Baru Covid-19 di Denpasar Bertambah 435 Orang, 24,6 Persen Ber-KTP Luar Denpasar

ist

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Kasus positif covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi. Hari ini Rabu (11/8) angka kasus positif covid-19 di Kota Denpasar bertambah 435 orang. Dari jumlah tersebut, 24,60 persen atau 107 ber-KTP luar Denpasar. Sementara Kasus sembuh covid-19 di Kota Denpasar kembali sukses melampaui penambahan kasus positif covid-19. Berdasarkan data resmi, penambahan kasus sembuh diketahui 491 orang, dan 5 orang pasien meninggal dunia. Pasien yang meninggal dunia diketahui seluruhnya belum mengikuti vaksinasi covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, secara terinci dari 435 orang yang dinyatakan positif, 233 orang belum mengikuti vaksinasi covid-19. Selain itu, 107 orang pasien positif covid-19 merupakan warga luar Kota Denpasar, yakni KTP Badung 4 orang, KTP Bangli 5 orang, KTP Buleleng 13 orang, KTP Gianyar 3 orang, KTP Jembrana 2 orang. Selanjutnya KTP Karangasem 8 orang, KTP Klungkung 1 orang, KTP Tabanan 6 orang, WNA 1 orang dan KTP luar Bali 64 orang.

“Kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi covid-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen, sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat. Kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Level 4,” ujar Dewa Rai.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 30.843 kasus, angka kesembuhan pasien covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 24.664 orang (79,97 persen), meninggal dunia 586 orang (1,90 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan 5.593 orang (18,13 persen).

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi covid-19 dengan varian baru.

Baca Juga  Mantan KSAU Beri Restu dan Dukung Paket Jaya-Wira di Tabanan

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus covid-19 di Denpasar meningkat. Jadi intinya kapan pun dan di mana pun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi. Dalam beberapa minggu terakhir kasus mengalami peningkatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun. “Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19,” ajak Dewa Rai. (gie/hmden)