Beranda Bali News Bertambah 6 Orang, Jumlah Penderita Positif Corona di Bali Jadi 49 Orang

Bertambah 6 Orang, Jumlah Penderita Positif Corona di Bali Jadi 49 Orang

ist

Gubernur Koster didampingi Sekda Dewa Made Indra.

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –

Jumlah penderita positif corona di Bali, Rabu (8/4) kemarin, bertambah 6 orang. Dengan begitu, jumlah keseluruhan penderita positif covid 19 di Bali menjadi 49 orang.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Gugus Tugas Pelaksana Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Wayan Koster yang didampingi Ketua Harian Dewa Made Indra. “Jumlah yang positif ini terdiri atas 7 warga negera asing (WNA) dan 42 warga negara Indonesia (WNI),” tegas Wayan Koster sembari menambahkan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat 215 orang.

Dari 42 WNI yang positif ini, kata Gubernur, tercatat 27 orang merupakan pasien di Bali. Sisanya 15 orang berasal dari warga Bali yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. “PMI yang positif sebelumnya tercatat 10 orang, namun sekarang menjadi 15. Ini artinya ada penambahan 5 orang,” katanya.

Koster juga menyampaikan, jumlah pasien corona yang meninggal masih tetap dua orang. Sementara itu, pasien yang sembuh tercatat 19 orang, 4 WNA dan 15 WNI. “Astungkara makin banyak pasien yang bisa sembuh. Pasien yang dirawat saat ini berjumlah 28 orang, terdiri atas satu orang WNA dan 27 WNI,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Koster juga memastikan, penderita dari PMI akan terus bertambah. Hal ini karena PMI ini kebanyakan bekerja di Amerika Serika Serikat dan Italia.

Namun khusus PMI yang merupakan anak buah kapal (ABK), Koster memperkirakan jumlahnya mencapai 20.000 orang. Yang sudah pulang baru berjumlah 6.174 orang. “Malam ini akan pulang lagi 601 orang,” katanya.

Mekanisme kepulangan mereka, tegasnya, sudah ada protokol yang harus diikuti seperti menjalani rapid test. Setelah dites di bandara atau pelabuhan, hasilnya pun akan muncul. Bagi yang negatif, langsung boleh pulang. Namun mereka tetap harus menjalankan karantina mandiri selama 14 hari. “Kami minta Satgas Penanggulangan Covid Desa Adat agar memantau PMI yang harus melakukan karantina mandiri ini,” tegasnya.

Baca Juga  Digelar, FGD Pengadaan Barang dan Jasa BUMD Air Minum Se-Bali

Sementara yang positif, tegas Koster, harus menjalani karantina yang telah disediakan pemerintah seperti di rumah sakit rujukan. Tempat karantina ini, katanya, sudah sangat memadai baik dari sisi fasilitas maupun tenaga dokter. “Ruangannya ber-AC, serta didukung dokter spesialis dan paramedis sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Editor Wes Arimbawa