Beranda Badung News Bupati Giri Prasta Kaji Tuntutan Apresiasi Suasa Sah Jadi Rp 25.000

Bupati Giri Prasta Kaji Tuntutan Apresiasi Suasa Sah Jadi Rp 25.000

bvn/sar

APRESIASI SUARA SAH – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta memberikan keterangan pers terkait tuntutan peningkatan apresiasi terhadap suara sah di Badung, Rabu (16/8/2023).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengkaji tuntutan untuk meningkatkan apresiasi terhadap suara sah dari Rp 10.000 saat ini menjadi Rp 25.000. Hal itu diungkapkannya seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Badung untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (16/8/2023).

Menurutnya, hal itu harus dikaji dengan baik. “Seperti tadi yang saya sampaikan, pandangan umum fraksi ini adalah bagus sekali. Ini adalah merupakan salah satu referensi bagi kami ketika akan melakukan sebuah penyempurnaan,” ujarnya.

Kaitan dengan penambahan apresiasi terhadap suara sah yang merupakan aspirasi partai politik peserta pemilu yang disampaikan Fraksi Badung Gede DPRD Badung, Giri Prasta menyatakan, tim teknis akan melakukan kajian. “Toh juga nanti akan ada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung juga dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Satu catatan jangan sampai keluar dari regulasi,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Badung Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian pandangan umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya dan Keagamaan, serta Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung.

Dari penyampaian PU Fraksi-fraksi DPRD Badung, baik Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Badung Gede dan Fraksi Partai Golkar, menyetujui kedua ranperda yang disampaikan pemerintah untuk ditetapkan menjadi perda. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata dan dihadiri Wabup I Ketut Suiasa, Wakil Ketua beserta anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda serta Kepala Perangkat Daerah.

Baca Juga  Selama Periode Cuti Bersama Idulfitri 2023, Bandara Ngurah Rai Layani 450.936 Penumpang

Bupati Giri Prasta menjelaskan, dalam rapat paripurna ini ada dua buah ranperda yang dibahas antara pemerintah dengan DPRD. Pertama, Ranperda tentang Perubahan APBD 2023 dan kedua, Ranperda tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya dan Keagamaan. Dari pandangan umum yang telah disampaikan Fraksi-fraksi DPRD, Bupati memberikan apresiasi dan menjadikan pandangan umum fraksi ini sebagai referensi untuk bagaimana melakukan penyempurnaan khususnya APBD Perubahan tahun 2023.

“Saya kira ini sifatnya konstruktif dan memang demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat badung, saya kira kawan-kawan terutama di DPRD pasti akan setuju. Ini merupakan kerja sama antara eksekutif dengan legislatif. Produk ini adalah produk kita bersama, untuk kebersamaan lagi masyarakat Kabupaten Badung yang saya cintai dan saya banggakan,” jelas Giri Prasta. (sar)