Beranda Denpasar News Ciptakan Kota yang Bersih, Aman, dan Nyaman, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan...

Ciptakan Kota yang Bersih, Aman, dan Nyaman, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Baliho, Spanduk dan Banner

bvn/hmden

TERTIBKAN BANNER – Satpol PP Kota Denpasar menertibkan baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum, Selasa (5/11).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Dalam rangka menciptakan wajah Kota Denpasar yang bersih, aman, dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban terhadap baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum, serta melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar pada Selasa (5/11).

Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menyampaikan, kegiatan ini menyasar beberapa lokasi di Kota Denpasar, yaitu Jalan Patimura, Jalan Gatsu Timur, dan Jalan Ahmad Yani. Hasil penertiban yakni pamflet 31 buah, banner 21 buah, spanduk 2 buah, papan nama 10 buah, umbul-umbul 1 buah. Pihaknya juga memberikan surat panggilan kepada satu pedagang buah yang berjualan di atas trotoar.

Menurutnya, Satpol PP akan terus melakukan penertiban karena masih banyak masyarakat yang tidak memahami akan pentingnya menjaga waja kota agar selalu aman bersih dan nyaman. Untuk itu, selain melakukan penertiban, Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar turut mengawasi lingkungan sekitar untuk mencegah pemasangan spanduk, baliho, dan media lainnya secara sembarangan. “Pemasangan yang sembarangan dapat mengganggu keindahan dan kenyamanan kota kita,” ujar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra.

Dengan upaya ini, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra berharap bahwa wajah Kota Denpasar dapat semakin bersih, aman, dan nyaman, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dan pengunjung. (wes/hmden)

Baca Juga  Jaya Negara Hadiri Apel Kesiapsiagaan Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat