bvn/gung
Tersangka AP (23) diamankan di Polsek Kuta terkait kasus pencopetan HP.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Seorang WNA asal Inggris mendatangi Polsek Kuta karena kehilangan HP merek iPhone 14 miliknya saat berada di salah satu tempat hiburan di Jalan Kayu Aya Seminyak, Kuta, Badung, Minggu 31 Desember 2023 sekira pukul 01.30 Wita.
Korban seorang laki-laki berinisial SLG (23) warga negara Inggris saat kejadian bersama teman-temannya mendatangi tempat hiburan untuk minum sambil dance. Korban menyimpan HP miliknya dalam saku celana dan saat akan mengambil HP korban telah raib. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 25 juta dan langsung mendatangi Mapolsek Kuta untuk melakukan laporan.
Dalam keterangan tertulisnya, Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, Jumat (5/1/2024) di Badung menyampaikan, usai menerima laporan tim unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Iptu Anggi Wahyu Romadhoni, dan Panit Reskrim Iptu Adhi Waluyo. Polisi langsung memeriksa saksi-saksi dan melakukan pengecekan di TKP sampai diketahui, Selasa (2/1/2024) siang, petugas sedang melakukan atensi wilayah dan mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian (copet) berada di salah satu hotel di wilayah Seminyak Kuta.
“Pelaku bernama AP (23) asal Jakarta diketahui tinggal di hotel kawasan Seminyak Kuta. Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku telah melakukan copet dan aksi tersebut dilakukan dengan alasan tidak punya uang dan uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk keperluan sehari hari,” paparnya.
Dia menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di mapolsek dan terhadap perbuatan itu, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dan sudah ditahan. (bvn4)