Beranda Berita Utama Curi Tabung Gas di Beberapa TKP, Pria 34 Tahun Diamankan Polisi

Curi Tabung Gas di Beberapa TKP, Pria 34 Tahun Diamankan Polisi

bvn/gung

Tersangka pencuri tabung gas 3 kg diamankan pihak Kepolisian.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria yang sudah beberapa kali melakukan pencurian tabung gas 3 kg di Wilayah Denpasar. Pelaku berinisial MOAP (20) yang diamankan, Senin (21/10/2024) setelah mengambil tabung gas di bedeng proyek di Jalan Gunung Muliawan, Denpasar Barat.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Kompol Laksmi Trisnadewi W, Selasa (22/10/2024), dalam keterangan persnya di Denpasar menyampaikan, peristiwa ini dilaporkan korban yang bekerja sebagai buruh bangunan Damasus (34). Dia melihat ada seorang pria masuk ke dapur bedeng dan mengambil tabung gas 3 kg kemudian pelaku lari kabur.

“Pelaku dapat ditangkap berkat bantuan warga sekitar yang mengamankan pelaku saat kabur dari TKP,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan, dari pengakuan pelaku, perbuatan ini telah beberapa kali dilakukannya. Di antaranya di sebuah rumah di Banjar Alangkajeng Jalan Gunung Tambora Denpasar, warung Jalan Gunung Batukaru, Jalan Gunung Bromo dan Warung Jalan Gunung Rinjani Denpasar. “Tabung gas tersebut pelaku jual dengan harga Rp 100.000,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, uang hasil penjualan tabung rencana akan pelaku gunakan untuk keperluan sehari-hari dan beli rokok. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (bvn4)

Baca Juga  Capaian Vaksinasi di Bali hingga 8 Agustus 2021 Tembus 103,11 Persen